4 Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Begini Sikap Parpol Soal Kader Mereka Terjerat Hukum
rika irawati July 13, 2026 11:07 AM

Empat bupati di Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari-Juli 2026.

Terbaru, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung Kamis (9/7/2026).

Etik diamankan KPK terakit kasus pemerasan kepada OPD yang berlangsung sejak periode pertama pemerintahannya hingga kedua, 2021-2026.

Sementara, tiga bupati lain yang lebih dulu ditangkap lewat OTT KPK adalah Bupati Pati Sudewo yang ditangkap KPK pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo ditangkap atas dugaan pemerasan pengisian perangkat desa.

Kemudian, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ditangkap dalam OTT KPK pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kota Semarang.

Fadia Arafiq ditangkap karena kasus monopoli outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dan, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026.

Syamdul Auliya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap OPD untuk mengumpulkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forkompimda Cilacap.

Saat ini, tiga di antara empat bupati dari Jawa Tengah itu masih berstatus sebagai tersangka.

Sementara, Bupati Pati Sudewo telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Lantas, bagaimana sikap partai asal keempat kepala daerah tersebut terhadap kasus yang dialami kadernya?

Asal Partai 

Empat kepala daerah yang diamankan dalam OTT KPK tersebut berasal dari partai berbeda.

1. Bupati Pati Sudewo dari Gerindra

Sudewo merupakan politisi Partai Gerindra.

Sebelum menjadi Bupati Pati hasil Pilkada 2024, Sudewo merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Dia juga meminta Sudewo menjalani proses hukum dengan baik.

"Apa yang terjadi, kami sesalkan. Dan tentunya kami meminta agar pengikuti proses hukum yang sedang berlangsung," kata Dasco Rabu, 21 Januari 2026, dikutip dari Tribunnews.com.

Dasco mengatakan, Sudewo masih menjadi kader Partai Gerindra.

Partai baru menentukan status keanggotaan setelah ada putusan hukum atas kasus yang menjerat Sudewo.

2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dari Partai Golkar

Fadia Arafiq merupakan politisi dari Partai Golkar.

Terkait kasus yang menjerat Fadia Arafiq, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, meminta Fadia Arafiq mematuhi dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses yang saat ini dilakukan KPK. Kami juga berpesan kepada Saudara Fadia untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung," kata Doli, Jumat (6/3/2026), dikutip dari Tribunnews.com

Doli mengatakan, Golkar akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif. 

3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari PKB

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa.

Bahkan Syamsul mengemban amanat sebagai Ketua DPC PKB Cilacap periode 2025-2030.

Terkait kasus ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku prihatin dengan kasus yang menjeratnya.

Muhaimin pun meminta Syamsul mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sementara, politisi PKB Cilacap Didi Yudi Cahyadi memastikan, PKB siap memberi pendampingan hukum kepada Syamsul.

Didi bahkan berharap, Syamsul bisa terlepas dari jeratan hukum kasus dugaan pemerasan ini dan kembali memimpin Cilacap.

"PKB, insyaallah akan mengawal kasus ini dengan sebaik-baiknya."

"Harapan kami, khususnya PKB, beliau bisa kembali memimpin Kabupaten Cilacap," hara Didi, Kamis, 2 April 2026, dikutip dari Tribunbanyumas.com.

4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Etik merupakan bupati dua periode.

Terkait penangkapan Bupati Etik, Sekretaris PDIP Jateng Sumarno mengatakan, partai bakal mengambil sanksi tegas sesuai mekanisme yang diatur di dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.

Sanksi terkait tindakan korupsi adalah pemecatan.

"Maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada  DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai," kata Sumanto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026) malam. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.