Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian 600 Modul BTS Kerugian Rp60 Miliar, 12 Pelaku Ditangkap
Tribun-video July 13, 2026 11:42 AM

- Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Indonesia. Akibat aksi tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian modul BTS. Nilai satu unit modul diperkirakan mencapai Rp120 juta.

Kedua belas tersangka masing-masing berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah. Polisi juga masih memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.

"Dari hasil penyelidikan terhadap dua kelompok ini, diketahui mereka telah mencuri sekitar 600 modul. Jika ditotal, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Menurut Arsya, kasus ini terungkap setelah salah satu penyedia layanan telekomunikasi melaporkan adanya penurunan kualitas layanan komunikasi di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan menemukan dua jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian modul BTS.

Jaringan pertama beroperasi di Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga Sumatera. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 193 modul diduga telah dikirim ke China, sementara 31 modul lainnya belum sempat dikirim.

"Dari jaringan ini kami menangkap lima orang pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan mereka terhubung dengan seorang penadah yang merupakan warga negara China," ujarnya.

Sementara itu, jaringan kedua terdiri atas tujuh tersangka yang diduga beraksi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera. Hasil pencurian dari jaringan ini juga diduga dijual ke China.

Rekrut Eks Teknisi BTS
Arsya menjelaskan, para penadah yang merupakan warga negara China diduga datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses dan kemampuan mengambil modul BTS.

Menurutnya, sasaran utama para pelaku adalah modul BTS terbaru yang mendukung jaringan 5G. Saat ini, salah satu penyedia layanan telekomunikasi diketahui tengah melakukan peningkatan kualitas jaringan.

Setelah menemukan orang yang sesuai, para penadah di Indonesia diduga merekrut mantan teknisi yang pernah bekerja dalam pemasangan instalasi modul BTS.

"Mereka merekrut orang-orang yang memahami cara memasang, melepas, serta mengetahui jenis modul yang dibutuhkan," ujar Arsya.

Dalam praktiknya, para pelaku diduga menjual modul hasil pencurian kepada penadah di Indonesia seharga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya, modul tersebut dijual ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.

Arsya menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Sebagian menggunakan kartu identitas (ID) sebagai teknisi guna mengelabui masyarakat, sementara sebagian lainnya beraksi pada malam hari tanpa menggunakan identitas.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian modul BTS ini," katanya.

Ia menambahkan, proses penyidikan selanjutnya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna mengembangkan perkara secara menyeluruh.

 

Editor Video:VP Magang Dwi Sulistyo Wati

 

#BareskrimPolri #Polri #Satresmob #PencurianBTS #ModulBTS #Jaringan5G #ProviderTelekomunikasi #Kriminal #SindikatPencurian #Penadah #WNAChina #TeknisiBTS 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.