Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM -Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu operator telekomunikasi yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka, sementara kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp60 miliar.Kepala Satuan Reserse Mobil (Kasat Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengatakan para pelaku diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS dengan nilai sekitar Rp120 juta per unit."Dari hasil penyelidikan kami terhadap dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian sekitar 600 modul. Jadi apabila ditotal, kerugian materiilnya mencapai sekitar Rp60 miliar," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).Sebanyak 12 orang telah diamankan, masing-masing berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Polisi juga masih memburu tiga tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.Terungkap dari Gangguan JaringanArsya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu operator telekomunikasi melaporkan adanya penurunan kualitas layanan komunikasi di sejumlah daerah.Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dua kelompok yang diduga menjalankan aksi pencurian modul BTS.Kelompok pertama beroperasi di Jakarta Timur, Bandung (Jawa Barat), hingga sejumlah wilayah di Sumatra.Dari kelompok ini, polisi mengungkap bahwa 193 modul telah dikirim ke China, sementara 31 modul lainnya belum sempat dikirim."Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku. Dari hasil pengembangan, mereka ternyata terkoneksi dengan seorang penadah yang merupakan warga negara asing asal China," ujar Arsya.Sementara itu, kelompok kedua yang terdiri atas tujuh orang beraksi di wilayah Serang (Banten), Kalimantan, hingga Sumatra.Hasil pencurian mereka juga diduga dipasarkan ke China.Rekrut Mantan Teknisi BTSMenurut Arsya, jaringan penadah diduga melibatkan warga negara China yang datang ke Indonesia untuk mencari orang-orang yang memiliki akses terhadap infrastruktur BTS.Target utama mereka adalah modul BTS generasi terbaru yang digunakan untuk jaringan 5G."Saat ini yang diincar adalah modul BTS terbaru karena salah satu provider sedang melakukan peningkatan kualitas jaringan," katanya.Untuk melancarkan aksinya, para penadah merekrut mantan teknisi instalasi BTS yang memahami proses pemasangan, pelepasan, serta jenis modul yang dibutuhkan."Jadi mereka merekrut orang-orang yang paham bagaimana memasang, mencabut, dan mengetahui jenis modul yang diminta," jelas Arsya.Dalam praktiknya, para pelaku menjual modul hasil curian kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya, modul tersebut dijual kembali ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.Arsya menambahkan, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui masyarakat.Sebagian mengenakan kartu identitas atau atribut yang menyerupai petugas resmi, sementara lainnya beraksi pada malam hari tanpa menggunakan identitas."Beberapa pelaku menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat, sedangkan yang lain beraksi pada tengah malam," ujarnya.Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian modul BTS tersebut."Untuk penyidikan lebih lanjut nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum agar penanganannya lebih maksimal," tutup Arsya.(Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmob Bareskrim Tangkap 12 Komplotan Pencuri Modul BTS Provider Terbaru, Beroperasi Jawa-Sumatera, https://www.tribunnews.com/nasional/7853298/resmob-bareskrim-tangkap-12-komplotan-pencuri-modul-bts-provider-terbaru-beroperasi-jawa-sumatera.Penulis: Abdi Ryanda ShaktiEditor: Choirul ArifinEditor Video: VP Magang Embun FauqotussilfiaUploader : Wening Cahya Mahardika#BareskrimPolri #Polri #PencurianBTS #ModulBTS #Jaringan5G #Kriminal #ProviderTelekomunikasi #KejahatanTerorganisir #Indonesia #BeritaKriminal #NewsUpdate