BP Batam Catat 614 Hektare Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Kini Wajib Lapor Progres Pembangunan
Mairi Nandarson July 13, 2026 11:43 AM

 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan hektare lahan yang telah dialokasikan di Batam hingga kini belum dimanfaatkan.

BP Batam mencatat luas lahan tidur mencapai sekitar 614 hektare yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi (PL).

Data tersebut menjadi dasar BP Batam memperketat pengawasan terhadap pemegang alokasi lahan.

Ke depan, seluruh pemegang alokasi diwajibkan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS).

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan sistem tersebut akan memudahkan pihaknya memantau sejauh mana perkembangan pembangunan di setiap lahan yang telah dialokasikan.

Menurut dia, sejumlah proses perizinan seperti Persetuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), PKKPRL, hingga Persetujuan Lingkungan sudah terintegrasi dalam LMS. 

Sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan segera dimasukkan ke dalam sistem tersebut.

"Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan," ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, lahan tidur merupakan lahan yang telah dialokasikan kepada pemegang Penetapan Lokasi, tetapi belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kondisi itu berbeda dengan lahan yang memang belum pernah dialokasikan kepada pihak mana pun.

BP Batam juga mengingatkan pemegang alokasi lahan agar memenuhi kewajiban pembangunan sesuai ketentuan. 

Berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, lahan yang tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan selama dua tahun dapat dievaluasi hingga berpotensi ditarik kembali oleh BP Batam.

Melalui penerapan LMS, BP Batam berharap pemanfaatan lahan dapat dipantau secara lebih efektif sehingga lahan yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan di Batam.

( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.