Bupati Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Forkopimda Sukoharjo Gelar Rapat Bahas Stabilitas Daerah
Ryantono Puji Santoso July 13, 2026 01:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat tertutup menyusul penetapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat yang digelar pada Senin (13/7/2026) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sukoharjo dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo.

Pertemuan itu dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk membahas langkah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Usai rapat, Eko Sapto Purnomo menegaskan seluruh unsur Forkopimda tetap solid dan berkomitmen menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin.

"Forkopimda semuanya tetap solid, tetap kompak, dan berkomitmen. Kerja sama yang baik selama ini akan terus kami jaga dan kami jalankan," kata Sapto, sapaan akrabnya, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, kondisi yang sedang dihadapi Kabupaten Sukoharjo tidak akan mengganggu koordinasi antarinstansi.

Baca juga: Rekam Jejak Dua ASN Sukoharjo Terseret Kasus Pemerasan yang Menjerat Bupati Etik Suryani

Menghormati Proses Hukum

Menurutnya, seluruh unsur pimpinan daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal.

Selain menjaga soliditas, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Sapto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

"Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menghormati proses hukum yang hari ini sedang berjalan dan kami berkomitmen untuk terus mendukung agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Meski demikian, Eko mengingatkan seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

DIPERIKSA. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Mapolresta Solo pada Jumat (10/7/2026). Dia dikabarkan terkena OTT KPK dan diperiksa dari Kamis (9/7/2026) hingga Jumat subuh ini.
DIPERIKSA. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Mapolresta Solo pada Jumat (10/7/2026). Dia dikabarkan terkena OTT KPK dan diperiksa dari Kamis (9/7/2026) hingga Jumat subuh ini. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

"Dan tentu kami juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.

Rapat tertutup tersebut digelar hanya beberapa hari setelah KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN), yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, sebagai tersangka.

Meski kepala daerah berstatus tersangka, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo juga menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu dan seluruh jajaran diminta tetap fokus menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Melalui rapat Forkopimda tersebut, pemerintah daerah berharap situasi di Kabupaten Sukoharjo tetap kondusif.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.