Wali Kota Pangkalpinang Lakukan Digitalisasi Sistem Penerimaan Daerah Cegah Potensi Kebocoran PAD
Hendra July 13, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan langkah konkret melalui digitalisasi sistem penerimaan daerah agar seluruh pembayaran masyarakat langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara.

Langkah konkret ini disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menanggapi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait masih adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Saparudin mengatakan, meski realisasi PAD Kota Pangkalpinang pada 2025 telah melampaui target hingga mencapai sekitar 111 persen, pemerintah daerah menilai upaya optimalisasi pendapatan masih harus terus dilakukan.

"PAD kita memang meningkat di tahun 2025, mencapai sekitar 111 persen. Tetapi optimalisasi itu masih belum mencukupi. Karena itu, untuk mencegah kebocoran-kebocoran, kita melakukan digitalisasi penerimaan PAD," kata Saparudin, kepada awak media, usai rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, digitalisasi tersebut akan diterapkan pada sejumlah sektor yang selama ini menjadi sumber PAD, di antaranya retribusi parkir, retribusi persampahan, restoran, hingga layanan Perumda Air Minum (PDAM).

Melalui sistem tersebut, setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah melalui bank, sehingga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

"Dengan digitalisasi ini, masyarakat begitu membayar, uangnya langsung masuk ke kas daerah melalui bank. Jadi lebih aman dan transparan," ujarnya.

Saparudin menegaskan, kebijakan digitalisasi bukan bertujuan menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah. Pemerintah justru ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlakuan yang adil dalam memenuhi kewajibannya.

Ia memastikan tarif parkir tetap Rp1.000, begitu pula tarif retribusi persampahan tidak mengalami kenaikan.

"Kita tidak ada rencana sedikit pun menaikkan nilai retribusi. Parkir tetap Rp1.000, retribusi sampah juga tetap dengan tarif yang lama," tegasnya.

Menurut Saparudin, persoalan utama yang ingin dibenahi adalah kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Ia menilai masih terdapat kondisi di mana sebagian masyarakat telah memenuhi kewajibannya, sementara sebagian lainnya belum, sehingga menimbulkan ketimpangan.

"Yang kita inginkan adalah keadilan. Jangan sampai ada yang bayar sampah, ada yang tidak. Ada yang bayar PBB, ada yang tidak. Ini yang ingin kita benahi," katanya.

Dengan sistem pembayaran yang lebih transparan dan terdigitalisasi, Saparudin optimistis potensi kebocoran PAD dapat ditekan sehingga penerimaan daerah semakin optimal.

Menurut dia, peningkatan PAD akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau PAD kita semakin optimal, tentu pembangunan di Kota Pangkalpinang juga bisa berjalan lebih maksimal," ujar Saparudin.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang dalam laporan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menyoroti masih adanya potensi kebocoran pada sektor pajak dan retribusi daerah. 

Banggar meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sistem pengelolaan pendapatan agar kebocoran dapat diminimalkan dan PAD terus meningkat.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.