TRIBUNJAMBI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, yang merupakan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jambi (IKA UNJA) 2023-2028, tidak berkomentar terkait penetapan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
"Bukan wilayah saya itu, maaf ya," kata ketua IKA Unja sekaligus Sekda Jambi kepada wartawan Tribunjambi.com saat Sekda hendak menghadiri acara di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi Senin (13/7/2026).
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam pengembangan penyidikan tiga perkara korupsi.
Don Ritto dikenal sebagai advokat sekaligus pendiri Kantor Hukum DON RITTO & ASSOCIATES yang didirikan di Kota Jambi pada 29 Desember 1998.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya sekitar 2000, kantor hukum tersebut dipindahkan ke Kota Bandung.
Hingga kini, DON RITTO & ASSOCIATES masih beroperasi dengan memberikan layanan advokasi dan konsultasi hukum.
Berdasarkan profil resminya, kantor hukum tersebut melayani pendampingan hukum di bidang perdata, pidana, ketenagakerjaan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Dalam penanganan perkara nonlitigasi, layanan dilakukan melalui pendekatan persuasif, negosiasi, dan mediasi.
Sementara untuk jalur litigasi, pendampingan mencakup proses hukum di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, hingga Mahkamah Agung.
Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) angkatan 1989.
Berdasarkan informasi yang beredar, ia merupakan adik tingkat Febrie Adriansyah yang merupakan angkatan 1986 di fakultas yang sama.
Ia juga merupakan Bendahara Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Jambi (IKA Unja) untuk masa bakti 2022-2026. (Sopianto/Tribunjambi)
Baca juga: Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ardiansyah di Sentul, Istri Eks Jampidsus Rugun Saragih Disorot