Hari Pertama Masuk Sekolah, Wagub Pastikan Program MBG di Bandar Lampung Berjalan Lancar
Reny Fitriani July 13, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: MPLS di SDN 1 Gedung Meneng Bandar Lampung hanya Diikuti 2 Siswa Baru

Peninjauan dilakukan di SD Negeri 01 Ketapang dan SMP YPPL Panjang, Kota Bandar Lampung, untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar gizi.

Dalam kunjungan tersebut, Jihan menyapa siswa dan guru serta melihat langsung proses pembagian makanan. Ia juga berdialog dengan siswa mengenai menu yang disajikan dan lauk yang paling disukai.

Menurut para guru, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejauh ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa.

Meski demikian, mereka mengusulkan agar variasi lauk lebih disesuaikan dengan selera anak-anak.

Usai meninjau sekolah, Jihan mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Panjang untuk melihat proses penyediaan makanan.

Di lokasi itu, ia berdiskusi dengan pengelola dan ahli gizi terkait penyusunan menu, standar porsi, penerapan SOP, perizinan, hingga kesiapan fasilitas pendukung.

Jihan juga menyoroti pentingnya pengelolaan sisa makanan agar tidak terbuang percuma.

"Sisa makanan perlu dikelola dengan baik agar dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan sebagai pakan maggot sehingga tidak terbuang percuma," kata Jihan.

Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan baik mulai dari proses penyediaan makanan di dapur hingga diterima oleh para peserta didik.

"Kami ingin memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa," ujarnya.

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung juga dilakukan melalui sinergi pengawasan antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengawasan dilakukan melalui evaluasi rutin setiap bulan, inspeksi lapangan secara berkala, transparansi menu dan harga makanan di setiap SPPG, penyediaan kanal pengaduan masyarakat, serta mendorong keterlibatan koperasi, UMKM, dan BUMDes dalam penyediaan bahan baku.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.