SRIPOKU.COM - Sosok bos properti ternama Tan Kian terseret dalam pusaran korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Foto-foto Polisi saat memeriksa sang konglemerat itu pun viral di media sosial.
Polisi membenarkan saat ini Tan Kian diperiksa kepolisian dengan statusnya masih berstatus saksi. Namun belum diketahui dalam perkara apa Tan Kian menjadi saksi. Sebab diketahui ada tiga perkara korupsi yang menimpa Febrie Adriansyah yakni korupsi batu bara, ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Polisi menjelaskan saat ini ada 15 orang yang menjadi saksi atas korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Tan Kian sendiri bukan orang sembarangan. Triliuner itu memiliki usaha di segitiga emas di Jakarta yakni Sudirman dan Mega Kuningan.
Baca juga: Tabiat Asli Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Terjerat Kasus, Teman Kuliah Bongkar Sifat Lama
Tan Kian adalah salah satu pemilik mall mewah di Jakarta.
Ia adalah pendiri Dua Mutiara Group dan bos properti di berbagai kawasan ibu kota, tepatnya di Mega Kuningan dan Sudirman.
Mall miliknya ialah Pacific Place yang merupakan mall elite setara dengan Plaza Indonesia, Grand Indonesia, dan Plaza Senayan.
Jumlah kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai hingga Rp3,19 triliun.
Dimuat Kompas.com Konsultan properti Leads Property Indonesia mengategorikan perusahaan ini sebagai boutique developer, pengembang eksklusif yang hanya membangun properti premium dalam jumlah terbatas.
Portofolio proyek yang dibangun grup ini mencakup Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, dan South Hills Apartment.
Selain itu, grup ini juga tercatat membangun perkantoran Sahid Sudirman Center dan Botanica Apartment, serta memiliki The Plaza Office Tower di kawasan Sudirman-Kuningan.
Ia tercatat memiliki 60 vila resort senilai 65 juta dolar AS di Pulau Bintan, serta terlibat dalam pengembangan Millennium City, kawasan kota mandiri terpadu di Parung Panjang, bekerja sama dengan Hanson International.
Baca juga: Mahfud MD Cium Kejanggalan Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sebelum masuk ke bisnis properti, Tan Kian memulai usaha keluarga di bidang perdagangan udang dan tekstil, sebelum berekspansi menjadi pengembang properti eksklusif yang menyasar segmen premium.
Pada 2016, kekayaannya sempat diperkirakan mencapai sekitar 570 juta dolar AS dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Jakarta Globe.
Sejak 2017, kendali operasional bisnis keluarga ini beralih ke generasi ketiga, Nicholas Tan, meski Tan Kian masih berperan sebagai konseptor dan memberikan pertimbangan strategis bagi perusahaan.
Selain di bisnis properti, Tan Kian juga tercatat aktif di Jakarta Property Institute, organisasi nirlaba yang mendorong pembangunan kota berkelanjutan. ReferensiGeografis
Diketahui Jampidsus diduga terlibat kasus korupsi ASABRI, PT Krakatau Steel, hingga batu bara.
Dari dugaan tersebut, Polisi menggeledah rumah Febrie di Sentul, Bogor dan menemukan 74 kg emas serta uang ratusan miliaran rupiah.
Diduga uang tersebut hasil tindak pidana korupsi (Tipikor).
Febrie pun langsung ditetapkan sebagai tersangka korupsi sehari setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.