TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Pol PP dan Dishub kota Manado mengempeskan ban kendaraan yang antre solar di seputaran Pom Bensin Politeknik, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (13/7/2026) sore.
Selama ini, antrean tersebut dikeluhkan karena merusak trotoar.
Antrean juga mengganggu usaha di seputaran lokasi tersebut.
Amatan Tribunmanado.com, aparat tiba di lokasi dengan menumpang lima kendaraan.
Mereka langsung melakukan pengecekan kendaraan.
Saat itu, sejumlah kendaraan tengah parkir untuk antre solar.
Sebuah kendaraan kedapatan parkir di atas trotoar.
Aparat bertindak tegas.
Bola kendaraan dikempeskan. Terdengar bunyi suara angin yang keras saat pengempisan.
Terinformasi operasi tersebut telah dilakukan selama beberapa hari terakhir menyusul banyaknya keluhan warga.
Sebuah foto diperoleh Tribun manado dari warga.
Dalam foto itu tampak trotoar rusak berat akibat terjangan kendaraan berat yang antri solar.
Hendi salah satu warga setempat mengaku usahanya merugi karena banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Mereka parkir di sana dari siang kemudian meninggalkan kendaraan begitu saja,
akibatnya konsumen terhalang untuk datang ke toko," katanya.
Menurut dia, upaya pengempisan sudah dilakukan aparat.
Tapi butuh upaya yang lebih tegas.
"Karena mereka parkir di badan jalan dan masyarakat dirugikan, harus ada upaya lebih tegas lagi," katanya. (Art)
Baca juga: Info BMKG Sulut Waspada Potensi Angin Kencang Besok Selasa 14 Juli 2026
(TribunManado.co.id/Art)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini