Garuda Indonesia Terapkan Aturan Bagasi Baru Mulai 1 September 2026, Jatah Gratis Kini Berdasarkan Jumlah Koper
SERAMBINEWS.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem penghitungan bagasi baru bagi seluruh penumpangnya mulai 1 September 2026.
Melalui kebijakan tersebut, maskapai pelat merah ini tidak lagi hanya mengacu pada total berat bagasi, tetapi menggunakan sistem "Piece Concept" atau konsep jumlah koper.
Dengan sistem ini, penumpang akan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai jumlah koper yang dapat dibawa secara gratis beserta batas berat maksimal setiap koper.
Garuda Indonesia menyampaikan, penerapan Piece Concept bertujuan memberikan kepastian kepada pelanggan sekaligus menyederhanakan proses pengelolaan bagasi selama perjalanan.
"Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami," demikian keterangan resmi Garuda Indonesia, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Warga Cina Selundup 900 Mayam Emas, Dicegat Saat Masuk Pesawat di Bandara SIM Blangbintang
Garuda Indonesia menjelaskan kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.
Aturan itu akan menjadi acuan dalam penentuan kapasitas bagasi gratis atau free baggage allowance untuk seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Artinya, setiap tiket yang diterbitkan setelah tanggal tersebut akan memuat informasi mengenai jumlah koper yang boleh dibawa tanpa biaya tambahan serta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.
Dengan adanya informasi tersebut, penumpang diharapkan dapat mempersiapkan barang bawaan sejak sebelum keberangkatan sehingga proses check-in menjadi lebih praktis.
Selain itu, sistem baru ini juga diharapkan dapat mempercepat proses penanganan bagasi saat tiba di bandara tujuan karena pengelompokan bagasi menjadi lebih terstruktur.
Baca juga: WN Cina Selundupkan 900 Mayam Emas via Bandara SIM, Dicegat Saat Masuk Pesawat
Piece Concept merupakan sistem penghitungan bagasi berdasarkan jumlah koper yang dibawa penumpang.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada total berat bagasi, konsep baru ini menetapkan batas berat maksimum untuk setiap koper.
Dengan demikian, penumpang tidak hanya mengetahui total kapasitas bagasi gratis yang dimiliki, tetapi juga memahami batas berat yang diperbolehkan untuk masing-masing koper.
Menurut Garuda Indonesia, sistem ini telah diterapkan oleh banyak maskapai internasional sehingga dinilai mampu memberikan standar layanan yang lebih seragam bagi penumpang.
Baca juga: Satu Jamaah Haji Aceh Wafat di Dalam Pesawat Jelang Mendarat di Bandara SIM
Penerapan Piece Concept juga membawa perubahan pada kapasitas bagasi gratis yang diterima penumpang.
Untuk penumpang Economy Class, jatah bagasi gratis menjadi satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan aturan sebelumnya yang memberikan batas maksimal 20 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimum 32 kilogram.
Sebelumnya, kapasitas bagasi gratis bagi kedua kelas tersebut dibatasi hingga 30 kilogram.
Garuda Indonesia menyebut peningkatan kapasitas ini diharapkan memberikan keleluasaan lebih besar kepada penumpang dalam membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan.
"Dengan demikian, penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," tulis Garuda Indonesia.
Baca juga: Mulai 29 Juni 2026, Garuda Indonesia Buka Penerbangan Langsung Umrah Aceh-Jeddah
Maskapai menjelaskan, apabila satu koper memiliki berat melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian isi koper ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis.
Cara ini dapat dilakukan selama jumlah koper yang dibawa masih sesuai dengan ketentuan pada tiket.
Selain bagasi tercatat, setiap penumpang juga tetap memperoleh fasilitas bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, barang-barang penting atau kebutuhan selama penerbangan masih dapat dibawa ke dalam kabin selama memenuhi persyaratan ukuran dan berat.
Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas bagasi lebih besar, Garuda Indonesia tetap menyediakan layanan pembelian tambahan bagasi atau additional piece sebelum keberangkatan.
Selain itu, penumpang juga dapat membeli layanan Excess Baggage di bandara apabila membawa barang melebihi ketentuan bagasi gratis.
Khusus penumpang Economy Class yang membawa satu koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda Indonesia menyediakan layanan heavy bag.
Layanan tersebut dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage yang tersedia di bandara sebelum proses keberangkatan.
Garuda Indonesia menilai penerapan Piece Concept tidak hanya memberikan kepastian mengenai kapasitas bagasi, tetapi juga membantu menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.
Dengan informasi jumlah koper dan batas berat yang tercantum secara jelas pada tiket, penumpang dapat mengatur barang bawaan lebih awal sehingga mengurangi potensi kendala saat proses check-in.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi langkah Garuda Indonesia untuk menyesuaikan standar layanan bagasi dengan praktik yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.
Melalui perubahan tersebut, perusahaan berharap proses keberangkatan, penanganan bagasi, hingga pengambilan koper di bandara tujuan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien bagi seluruh penumpang.
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Rekrutmen Awak Kabin Haji 2026 Garuda Indonesia, Cek Syarat, Cara Daftar & Dokumen yang Diperlukan