SRIPOKU.COM, PALI – Keluarga Ayu Lestari mendesak Polres PALI segera menangkap Febri Siswanto, mantan suami Ayu yang diduga membakar rumah korban di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumsel.
Mereka menilai proses hukum berjalan lambat karena hampir tiga bulan setelah kejadian, terduga pelaku masih bebas.
Keluarga Ayu Lestari mendatangi Rumah Singgah Aktivis (RSA) untuk menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan kasus yang dilaporkan sejak April 2026.
Mereka membawa Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/32/IV/2026/SPKT/Polsek Penukal/Polres PALI/Polda Sumsel sebagai bukti bahwa laporan telah diterima aparat kepolisian.
Dalam rekaman video yang turut diperlihatkan kepada wartawan, keluarga korban meminta Kapolres PALI segera menangkap pelaku.
"Kepada Bapak Kapolres, saya meminta keadilan. Kami sudah melapor ke Polsek, tetapi sampai sekarang belum ada hasil. Tolong segera tangkap pelakunya," ujar perwakilan keluarga sambil menahan tangis, Senin (13/7/2026).
Menurut keluarga, selain belum ditangkap, terduga pelaku juga disebut masih melakukan ancaman terhadap korban dan keluarganya sehingga menimbulkan rasa takut.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Terduga pelaku, Febri Siswanto, diduga membakar rumah setelah sakit hati usai diceraikan oleh Ayu Lestari.
Dalam laporan tersebut disebutkan pelaku diduga masuk ke rumah menggunakan kunci cadangan saat kondisi rumah kosong.
Selanjutnya, pelaku diduga membakar kasur di salah satu kamar hingga api menjalar dan menghanguskan bangunan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Menanggapi tuntutan keluarga, Kanit Reskrim Polsek Penukal Ipda Muhammad Jeki mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Kami masih terus melakukan pengejaran dan menggali informasi. Sudah dua kali dilakukan upaya penangkapan, namun belum berhasil," ujar Jeki.
Ia menjelaskan, polisi sempat memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Simpang Betung Abab dan Tanah Abang saat diduga hendak pulang ke Desa Tambak. Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil.
"Sebelumnya kami juga sempat melakukan upaya penangkapan saat pelaku diduga akan kembali membakar rumah korban. Namun ketika anggota tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri," katanya.
Polisi memastikan proses pencarian terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan dan meminta waktu untuk menyelesaikan proses pengejaran.