Kronologi Santri Diduga Dibakar Anak Pimpinan Ponpes, Ibu Korban Diminta Tanda Tangan Surat Damai
Pipit Maulidya July 13, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Tangis Rumah, ibu dari almarhum Sahril Sobirin, pecah di hadapan anggota Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

Kehadirannya di parlemen bertujuan meminta keadilan atas kematian putranya yang tewas akibat dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, keluarga menyatakan penolakan keras terhadap segala upaya penyelesaian damai.

Karena kondisi fisik dan tekanan psikologis yang berat, pernyataan Rumah dibacakan oleh perwakilan Tim Hotman 911, Titi Tantry.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar surat damai," isi surat terbuka Rumah yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan kesaksian keluarga, peristiwa memilukan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan didahului oleh serangkaian intimidasi.

1. Laporan Perundungan

Kasus bermula ketika almarhum Sahril melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan terduga pelaku, yang merupakan anak pimpinan ponpes, kepada pihak pesantren.

Laporan tersebut berujung pada teguran bagi pelaku.

2. Adanya Ancaman Sebelum Pembakaran

Teguran tersebut diduga memicu dendam.

Titi Tantry mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bercerita kepada ibunya bahwa ia merasa terancam.

"Dia pernah diancam oleh anak pimpinan ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," ujar Titi membacakan kesaksian keluarga.

3. Jebakan Membuat Katapel

Pada hari kejadian, terduga pelaku mengajak Sahril dan dua santri lainnya ke sebuah bekas kamar ustaz yang sudah tidak digunakan.

Pelaku berdalih mengajak para korban membuat katapel.

Secara sembunyi-sembunyi, pelaku diduga menyuruh santri lain membeli bensin dengan alasan untuk campuran cat.

4. Aksi Pembakaran

Di dalam ruangan tersebut, sejumlah sampah dan kertas mika diduga dibakar.

Saat api menyala, pelaku diduga menyiramkan bensin.

"Api yang disiramkan dengan bensin menyebar sehingga korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen," kata Titi.

Pelaku diduga keluar ruangan saat api membesar, meninggalkan ketiga korban terjebak di dalam.

Korban baru bisa dievakuasi setelah santri lain mendengar teriakan dan mendobrak pintu.

Sahril akhirnya meninggal dunia, sementara dua rekannya menderita luka bakar serius.

Dugaan Intervensi dan Tanggapan DPR

Keluarga mencium adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengarahkan kasus ini agar diselesaikan melalui jalur damai di luar proses hukum.

Tekanan itulah yang membuat keluarga meminta perlindungan langsung kepada negara.

Merespons aduan dan isak tangis ibunda korban, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Insyaallah Komisi III akan berupaya maksimal agar almarhum mendapatkan keadilan," tegas Habiburokhman.

Di sisi lain, pihak pondok pesantren membantah telah melakukan intimidasi atau mengancam keluarga korban dengan denda administratif jika kasus ini diungkap ke publik.

Mereka mengklaim telah bertanggung jawab terhadap para korban sejak awal dan menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Kini, keluarga berharap proses hukum tetap berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal tanpa melihat latar belakang status sosialnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.