TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Polisi sedang menyelidiki pencemaran Sungai Tapung penyebab ikan massal di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tapung Hulu, Iptu. Riko Rizki Masri membenarkan penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Iya," katanya ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com tentang pengambilan sampel untuk keperluan penyelidikan, Senin (13/7/2026).
Penyelidikan tidak hanya dilakukan di Polsek Tapung Hulu.
Penyelidikan juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kampar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar.
"Gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek serta DLH," katanya.
Sebelumnya Polsek Tapung Hulu telah mengambil sampel air Sungai Tapung di Kasikan pada Jumat (10/7/2026).
Ia mengakui pengambilan sampel tersebut dalam rangka penyelidikan.
Menurut dia, pengambilan sampel dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar. Sampel diserahkan kepada DLH untuk pengujian.
Menurut dia, pengambilan sampel adalah tindakan pertama yang dilakukan dalam rangka penanganan dugaan pencemaran lingkungan.
Sebelumnya, ikan mati massal terjadi pekan lalu.
Warga menemukan bangkai ikan mengambang di aliran sungai pada Kamis (9/7/2026).
Menurut kabar beredar, ikan mati massal karena pencemaran dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sisi hulu.
Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi ihwal dugaan tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)