TRIBUNSTYLE.COM - Menjelang sidang perdana gugatan hak asuh anak yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026, pihak Ruben Onsu kembali mengungkap persoalan baru.
Kali ini, sorotan tertuju pada mekanisme pembayaran nafkah yang disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku menyayangkan sistem pembayaran yang selama ini diterapkan.
Menurut Minola, mekanisme tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam Akta 39.
Ia menjelaskan, selama ini Ruben selalu menerima invoice sebagai dasar pembayaran nafkah anak.
Namun, nominal yang tercantum dalam invoice tersebut disebut terus berubah setiap bulan.
Perubahan nilai tagihan itu dinilai menimbulkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan kewajiban nafkah.
Karena itu, pihak Ruben berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses persidangan.
Baca juga: Ruben Onsu Merasa Disakiti, Singgung Sikap Kelewatan Jordi Onsu, Minta Sang Adik Tunduk Ucap Maaf
"Nafkah itu kalau menurut Akta 39, wajib untuk disampaikan lebih dulu, didiskusikan,," kata Minola dikutip Intens Investigasi.
"Tapi pola yang sekarang, dibuat mereka seperti invoice. Sedangkan biaya anak sifatnya fix. Coba tunjukkan, mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya tiap bulan berubah?" imbuhnya.
Minola mengatakan, kalau pun ada perubahan biaya, seharusnya itu dibicarakan lebih dulu dan dibuat kesepakatan antara kedua orangtua.
Sementara yang berjalan selama ini, Ruben hanya menerima tagihan dan bahkan tak ada penjelasan.
"Tagihan rincian enggak bisa ditanya, bagaimana penjelasannya, dan Ruben harus membayarkan," ucap Minola.
"Sementara ada hal-hal yang menurut Ruben juga itu tidak ada penjelasannya dan bukan lah item yang dapat dikategorikan sebagai biaya pendidikan dan pemeliharaan anak," lanjutnya.
Dan masalah nafkah ini hanya satu dari beberapa alasan yang membuat Ruben merasa mengajukan gugatan hak asuh anak adalah keputusan terbaik.
Pihak Ruben Onsu diketahui mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.
Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahan ini.
Dalam perjalannya, mereka juga mengangkat anak Betrand Peto.
Setelah bercerai pada 2024, Ruben Onsu dan Sarwendah memiliki kesepakatan yang dibuat di depan notaris yang disebut Akta 39, termasuk soal anak ini, yang dituangkan dalam akta notaris.