Respons IDI Sumsel Soal Pendidikan Koas FK Unsri Tak Lagi di RSMH Palembang, Sesuai Permenkes Baru
Refly Permana July 13, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 membawa perubahan dalam pelaksanaan pendidikan profesi dokter di Sumatera Selatan.

Salah satu dampaknya, mahasiswa kepaniteraan klinik (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) tidak lagi menjalani pendidikan klinik di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, melainkan di RSUD Siti Fatimah.

Sementara itu, RSMH kini difokuskan sebagai rumah sakit pendidikan bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menanggapi perubahan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan, dr. Abla Ghanie, Sp.THT-KL, Subsp.Oto (K), FICS, mengatakan, pada prinsipnya IDI menghormati setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran maupun pelayanan kesehatan, termasuk implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.

"Perubahan lokasi pendidikan klinik mahasiswa koas bukan menjadi persoalan utama selama kualitas pendidikan tetap terjaga sesuai standar yang ditetapkan," kata Dokter Abla saat dikonfirmasi Sipoku.com, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Permenkes Baru, Tempat Koas FK Unsri Dialihkan dari RSMH ke RSUD Siti Fatimah

Menurutnya, terkait penempatan mahasiswa kepaniteraan klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang kini menjalani pendidikan klinik di RSUD Siti Fatimah, sementara RSUP Dr. Mohammad Hoesin difokuskan untuk pendidikan dokter spesialis (PPDS), pihaknya memandang bahwa yang terpenting adalah kualitas proses pendidikan tetap terjaga.

"Baik rumah sakit pendidikan vertikal maupun rumah sakit daerah memiliki peran strategis dalam mencetak dokter yang kompeten. Karena itu, yang harus menjadi perhatian adalah pemenuhan seluruh standar rumah sakit pendidikan," katanya

Menurut Dokter Abla, aspek yang harus dipastikan meliputi kecukupan variasi kasus yang ditangani, kualitas pembimbing klinik, ketersediaan sarana dan prasarana, serta sistem supervisi yang berjalan dengan baik sehingga mahasiswa tetap memperoleh pengalaman klinis yang optimal.

IDI Sumsel juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat kolaborasi agar proses pendidikan dokter maupun dokter spesialis tetap berjalan optimal meski terdapat perubahan sistem penempatan rumah sakit pendidikan.

"Kami berharap sinergi antara Fakultas Kedokteran Unsri, RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSUD Siti Fatimah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga proses pendidikan dokter maupun dokter spesialis tetap berlangsung optimal tanpa mengurangi mutu lulusan," katanya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari seluruh kebijakan di bidang pendidikan kedokteran adalah menghasilkan dokter yang profesional, kompeten, beretika, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.