Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski di tengah situasi hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski seluruh agenda utama tetap berlangsung, pemerintah daerah memutuskan melakukan evaluasi dan penyederhanaan terhadap sejumlah prosesi seremonial.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi saat ini tanpa menghilangkan makna peringatan hari jadi Kabupaten Sukoharjo.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, mengatakan pada dasarnya seluruh rangkaian kegiatan yang telah diumumkan kepada masyarakat tetap akan dilaksanakan.
"Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo beserta kegiatan-kegiatan yang mengikutinya secara konsep dasar tetap berjalan sesuai jadwal. Kemarin saat jumpa pers kami sudah menyampaikan berbagai rangkaian kegiatan hari jadi. Karena sudah terpublikasi kepada masyarakat, kalau sampai ditiadakan justru akan memunculkan pertanyaan," kata Suyamto, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Upacara Ziarah dalam Rangka Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo
Selain mempertimbangkan informasi yang telah disampaikan kepada publik, pemerintah juga memperhitungkan aspek administrasi dan penggunaan anggaran.
Menurutnya, sejumlah kegiatan telah memasuki tahap pelaksanaan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.
"Kegiatan yang dibiayai APBD melalui DPA masing-masing perangkat daerah, apabila sudah ada pembiayaan seperti uang muka (DP) maupun penandatanganan kontrak dengan event organizer atau pihak ketiga lainnya, tentu tetap harus berjalan," ujarnya.
Namun demikian, Suyamto menegaskan seluruh prosesi akan dibuat lebih sederhana.
"Kata kuncinya adalah disederhanakan. Semua prosesi yang sudah teranggarkan dan sudah berjalan tetap dilaksanakan, tetapi dikemas lebih sederhana," jelasnya.
Salah satu agenda yang mengalami perubahan adalah prosesi kirab pataka, yang selama ini menjadi simbol lahirnya Kabupaten Sukoharjo.
Semula, kirab direncanakan dimulai dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo menuju Alun-Alun Satya Negara dengan berjalan kaki.
Dalam konsep yang telah dievaluasi, titik keberangkatan dipindahkan ke kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo.
"Prosesi kirab pataka yang sebelumnya direncanakan berangkat dari rumah dinas bupati sekarang berubah. Kirab dimulai dari Setda. Bagaimanapun juga pataka merupakan ruh dari Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga tetap harus dilaksanakan," terang Suyamto.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo: Pertanggungjawaban APBD 2025, Plt Bupati Sampaikan Capaian Kinerja
Tidak hanya lokasi keberangkatan yang berubah, cara membawa pataka juga mengalami penyesuaian.
Jika sebelumnya pataka akan diarak dengan berjalan kaki sepanjang rute, kini pataka akan dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Pataka yang tadinya diarak dengan berjalan kaki akan dinaikkan ke mobil bak terbuka dari Setda. Setelah sampai di kawasan Proliman, pataka kembali diturunkan untuk melanjutkan prosesi menuju Alun-Alun Satya Negara hingga pelaksanaan upacara berlangsung sesuai konsep yang sudah disiapkan," katanya.
Sementara itu, tamu undangan VIP tidak lagi mengikuti kirab sejak titik awal dengan berjalan kaki.
Mereka akan mengikuti iring-iringan menggunakan kendaraan dinas masing-masing, kemudian turun di kawasan Proliman untuk berjalan bersama rombongan kirab menuju lokasi upacara.
"Tamu VIP akan mengikuti dari belakang menggunakan kendaraan dinas masing-masing. Setelah sampai di Proliman, seluruh peserta akan turun dan bergabung dalam barisan kirab hingga menuju Alun-Alun Satya Negara," jelasnya.
Pemkab Sukoharjo berharap penyesuaian tersebut tidak mengurangi makna Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan yang telah disiapkan, sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama proses hukum yang tengah berlangsung.
Dengan penyederhanaan sejumlah prosesi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kondisi yang berkembang tanpa mengesampingkan pelaksanaan agenda daerah yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Baca juga: HUT ke-80 Sukoharjo Tetap Digelar, Agenda Bernuansa Euforia Akan Dievaluasi
(*)