TRIBUNCIREBON.COM - Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, jutaan peserta didik di seluruh Indonesia akan memulai perjalanan pendidikan di jenjang sekolah yang baru.
Hari pertama sekolah menjadi momen penting karena bukan sekadar ajang berkenalan dengan guru, teman, dan lingkungan belajar, tetapi juga menjadi titik awal pembentukan rasa aman, percaya diri, serta semangat belajar murid.
Pengalaman yang diperoleh pada masa awal masuk sekolah kerap meninggalkan kesan mendalam yang memengaruhi proses adaptasi dan perkembangan peserta didik dalam jangka panjang.
Untuk memastikan setiap murid memperoleh pengalaman yang positif sejak hari pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.
MPLS Ramah merupakan konsep pelaksanaan masa pengenalan sekolah yang dirancang agar berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, berkesadaran, bermakna, serta sepenuhnya bebas dari perpeloncoan, kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun aktivitas yang merendahkan martabat peserta didik.
Program ini juga menempatkan sekolah sebagai ruang yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan karakter sejak hari pertama.
Pelaksanaan MPLS Ramah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang membawa sejumlah perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain memperpanjang durasi kegiatan menjadi lima hari, regulasi tersebut juga memperkuat keterlibatan orang tua melalui sosialisasi sebelum MPLS dimulai serta menegaskan pentingnya penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi seluruh rangkaian kegiatan.
Baca juga: 20 Ucapan Semangat Masuk Sekolah Hari Pertama MPLS 2026 Cocok Buat Caption di Medsos
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebelumnya menegaskan bahwa pengalaman pertama murid di sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan terlindungi selama proses belajar.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS Ramah dibangun di atas prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah tanpa rasa takut maupun tekanan.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menambahkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara sosial dan emosional.
Menurutnya, kesan yang diperoleh murid pada hari pertama sekolah akan memengaruhi rasa percaya diri, motivasi belajar, hingga kemampuan mereka menjalin hubungan dengan warga sekolah.
"Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," jelas Yuli, dikutip dari laman kemendikdasmen.go.id.
Karena itu, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, seluruh satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan MPLS yang menghormati hak anak, mengedepankan nilai kemanusiaan, serta menghapus berbagai praktik lama seperti perpeloncoan, intimidasi, maupun kegiatan yang tidak memiliki nilai pendidikan.