Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyiapkan insentif bagi daerah yang berhasil menjalankan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dengan capaian baik.
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono dalam kegiatan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka PJPK di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, mengatakan pemberian insentif tersebut dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti kalau mereka kita evaluasi memiliki capaian prestasi yang baik, kita akan mengupayakan insentif berikutnya. Kita sudah sepakat dengan Kemendagri. Jumlahnya masih kita diskusikan," kata Budi.
Ia menjelaskan insentif tersebut direncanakan diberikan pada 2027, dengan mekanisme dan besaran yang masih dalam pembahasan bersama Kemendagri.
Menurut dia, sebanyak 15 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan PJPK telah mendapatkan alokasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada 2026 dan diprioritaskan kembali untuk memperoleh bantuan tersebut pada 2027.
Budi menyebut Kemendukbangga sebelumnya menghadapi pembatasan alokasi BOKB pada 2027. Namun, pihaknya memperjuangkan agar 15 daerah percontohan tetap diprioritaskan menerima bantuan untuk mendukung operasionalisasi PJPK.
Selain alokasi dasar BOKB, pemerintah akan mengevaluasi capaian masing-masing daerah sebagai dasar untuk mengupayakan tambahan insentif.
"Yang tambahan insentifnya nanti menunggu kesepakatan dengan Kemendagri," kata Budi.
Ia menjelaskan PJPK merupakan instrumen tata kelola kependudukan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang terencana sejak lahir hingga lanjut usia.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu mampu memperhitungkan kebutuhan penduduk secara presisi, mulai dari penanganan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan anak usia dini, bantuan sekolah, fasilitas kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
"Kalau ada bayi lahir sekian pada tahun ini, maka rentetan berikutnya mulai dari penanganan stunting, termasuk juga MBG, PAUD, bantuan sekolah, jumlah puskesmas, sampai perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan itu sudah terhitung semua," ujarnya.
Kemendukbangga saat ini menjadikan 15 kabupaten/kota sebagai percontohan pelaksanaan PJPK. Daerah-daerah tersebut telah menyusun peta jalan secara komprehensif yang kemudian dipertajam bersama 13 kementerian dan lembaga.
Daerah tersebut meliputi Kota Balikpapan, Kota Padang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sragen, Kota Pekalongan, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Makassar.
Selain 15 kabupaten/kota tersebut, Ibu Kota Nusantara (IKN) juga turut menjadi peserta dalam kegiatan sinergitas pemerintah pusat dan daerah mengenai PJPK.





