TRIBUNJABAR.ID, BOJONGSOANG - Sebanyak 15 orang yang diduga terlibat pembegalan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung berhasil diamankan kepolisian.
Di mana, para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia mengatakan bahwa kejadian pembegalan tersebut bermula ketika korban berinisial MSBK sedang mengendarai motor Kawasaki LX230B di wilayah tersebut. Tiba-tiba salah satu pelaku menghampiri korban.
"Pelaku itu, menggunakan motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban," ujarnya kepada awak media pada Senin (13/6/2026).
Setelah itu, korban yang mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan oleh para pelaku, berusaha untuk melarikan diri dengan cara menjauh. Namun sayangnya, saat melarikan diri ity motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
"Korban berhasil selamat. Namun motornya dibawa kabur. Akibat kejadian itu juga, korban mengalami senumlah luka, seperti lecet pada tangan kiri. Selain itu, korban mengalami kerugian materi, diperkirakan mencapai Rp19 juta," katanya.
Baca juga: Dua Pekan Buron Usai Bacok Mantan Rekan Kerja, Pria di Bojongsoang Bandung Akhirnya Ditangkap
Tidak berselang lama dari kejadian tersebut, kata Undi, salah satu dari pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Kejadian itu sempat viral di media sosial yang memperlihatkan salah satu pelaku sedang disambut "salam olahraga" oleh warga.
Terpantau Tribun Jabar di dalam video, salah satu pelaku berusaha berlari dengan cara kabur ke salah satu warung di kawasan Bojongsoang. Namun warga yng mengamuk berhasil menghentikan pelaku, dan akhirnya diamankan oleh warga.
"Menerima laporan itu sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap lima orang terduga pelaku. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus 10 orang terduga lainnya di kediaman masing-masing," ucapnya.
Selain mengamankan 15 pelaku, Undi mengungkapakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pedang beserta sarungnya, satu unit motor Honda Beat, dan satu unit motor Suzuki Satria FU.
Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Selain itu polisi juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. Segera melaporkan setiap kejadian kepada kami agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.(*)