TRIBUNJAMBI.COM - Nama Rugun Saragih ikut menjadi perhatian publik setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rugun merupakan istri Febrie Adriansyah dan juga berkarier sebagai jaksa. Sorotan terhadap dirinya menguat setelah penyidik menggeledah rumah keluarga di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kemudian diakui sebagai milik Febrie.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar serta 74 kilogram emas batangan yang kini menjadi bagian dari barang bukti perkara.
Baca juga: FBI Ikut Bantu Polda Metro Lacak Mata Uang Asing dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rugun Saragih Berstatus Jaksa Fungsional
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, Rugun Saragih menjabat sebagai Jaksa Fungsional di lingkungan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Dalam laporan tersebut, Rugun mencatatkan total kekayaan sebesar Rp18 miliar.
Nilai kekayaan yang dilaporkan itu menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan bergulirnya penyidikan terhadap Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka.
Sementara itu, Febrie sebelumnya mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik merupakan miliknya. Namun, ia membantah seluruh uang dan emas yang ditemukan otomatis menjadi miliknya.
Menurut Febrie, aset tersebut memiliki pemilik yang dapat mempertanggungjawabkan asal-usulnya melalui proses hukum.
Foto Keluarga Ikut Diamankan Saat Penggeledahan
Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan sejumlah bingkai foto keluarga dari rumah di Sentul.
Keberadaan foto-foto tersebut sempat menjadi perhatian publik karena tidak ditampilkan dalam konferensi pers sebagaimana barang bukti lainnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi konferensi pers Polda Metro Jaya, terdapat tiga bingkai foto yang dibawa penyidik. Dua bingkai berukuran kecil diletakkan dalam posisi terbalik, sedangkan satu bingkai berukuran besar ditutup menggunakan kain bergambar klub sepak bola Manchester United.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan foto keluarga sengaja tidak diperlihatkan kepada publik demi melindungi privasi orang-orang yang ada di dalamnya.
"Untuk foto tidak kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," ujar Budi.
Hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas orang-orang yang terdapat dalam foto tersebut.
Meski demikian, beredarnya rekaman video saat proses penggeledahan membuat sebagian masyarakat menduga foto tersebut merupakan dokumentasi keluarga Febrie Adriansyah yang tinggal di rumah Sentul.
Penyidik sendiri masih terus melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah, sementara proses hukum terhadap kasus tersebut kini berlanjut sesuai tahapan penyidikan.
Berikut rincian data harta dan kekayaan berdasarkan LHKPN KPK terbaru (periodik 2025).
DATA HARTA RUGUN SARAGIH LHKPN PERIODIK 2025
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.852.820.000
1. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 644.864.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.308.250.000
3. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 597.232.000
4. Tanah Seluas 2.301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 473.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , Rp. 10.829.474.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.286.500.000
1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.276.000.000
2. MOBIL, TOYOTA APLHARD 2.5G A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 978.500.000
3. MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000
4. MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 502.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 21.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 963.125.180
F. HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000
Sub Total Rp. 18.223.945.180
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.223.945.180
DATA HARTA FEBRIE ADRIANSYAH LHKPN PERIODIK 2025
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.852.820.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.308.250.000
2. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 597.232.000
3. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 644.864.000
4. Tanah Seluas 2.301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 473.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , Rp. 10.829.474.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.310.500.000
1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 502.000.000
3. MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 978.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 938.125.180
F. HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000
Sub Total Rp. 18.261.445.180
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.261.445.180
Rumah di Sentul Lokasi Penemuan Emas 74 Kg Tak Dilaporkan ke LHKPN
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui jika rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah miliknya.
Ini adalah rumah yang ikut digeledah Polri saat mengusut 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu dikatakan langsung Febrie ketika pertama kali muncul saat isu dugaan korupsi yang mengait-ngaitkan kepada dirinya itu mencuat.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026), satu hari sebelum pengunduran dirinya.
Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2026.
Jika dilihat dalam LHKPN, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung, Jawa Barat.
Adapun rinciannya yakni tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.
Kemudian tanah seluas 652 m2 dan 704 m2 di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.
Kemudian tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.
Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian Kas dan Setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta