Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Sumedang Kota serta Jatinangor.
Sebanyak 195 bangunan liar di wilayah Sumedang Kota menjadi sasaran penataan yang akan dilakukan secara bertahap mulai Rabu (15/7/2026).
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Penertiban PKL dan Bangunan Liar yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (13/7/2026)
Fajar menegaskan seluruh proses penertiban harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan. Kita ingin penataan berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan dialog dan pendekatan yang baik kepada masyarakat," ujar Fajar.
Ia menjelaskan, surat imbauan kepada pemilik bangunan liar di kawasan Sumedang Kota telah disampaikan. Dari total 195 bangunan yang akan ditertibkan, sebanyak 10 bangunan menjadi tahap awal pembongkaran.
"Dari jumlah tersebut, 10 bangunan akan menjadi tahap awal penertiban yang dijadwalkan mulai dieksekusi pada Rabu, 15 Juli 2026. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan target seluruh bangunan liar di kawasan Sumedang Kota dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan," katanya.
Sementara itu, di kawasan Jatinangor, Pemkab Sumedang mulai menyampaikan surat imbauan kepada pemilik bangunan liar di sekitar kawasan Jatinangor Town Square (JATOS) dan sejumlah titik lainnya.
"Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku sebelum dilakukan tindakan penertiban," ucapnya.
Fajar meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat memperkuat koordinasi agar proses penataan berjalan lancar.
Ia juga menginstruksikan para camat untuk memantau langsung pelaksanaan di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Laksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Tujuan kita adalah menata kawasan agar Sumedang menjadi lebih tertib, lebih indah, dan lebih nyaman," tegasnya.
Selain itu, Fajar meminta Bagian Hukum mengkaji seluruh aspek administrasi sebagai dasar pelaksanaan penertiban sehingga setiap tahapan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Ia optimistis penataan PKL dan bangunan liar dapat berjalan sesuai rencana melalui sinergi seluruh perangkat daerah.
"Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, saya optimistis penataan PKL dan bangunan liar dapat berjalan dengan baik, menciptakan wajah kota yang lebih rapi serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas," katanya.