TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Aksi nekat seorang pelaku berinisial DSS saat mengincar sepeda motor di kawasan Apartemen City Park, RT 8 RW 14, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terhenti di tangan polisi.
Pelaku diketahui menjadikan area parkir apartemen sebagai target untuk mencari mangsa dengan cara berkeliling secara rutin.
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah, menerangkan tersangka berinisial DSS bukanlah pemain baru dalam memantau situasi di lokasi tersebut.
Sebelum beraksi, pelaku terbiasa memantau celah keamanan di parkiran apartemen untuk mencari kelalaian penghuni.
"Tersangka ini sudah sering memonitor situasi di parkiran Apartemen City Park. Dia berkeliling untuk mengawasi motor-motor yang terparkir, mencari motor mana yang kuncinya tertinggal menggantung," ujar Rahis kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Modus operandi yang dijalankan pelaku cukup sederhana namun efektif.
Dengan berlagak seperti penghuni atau pengunjung yang sedang berkeliling, pelaku mencari motor yang sekiranya bisa dengan mudah dicuri.
"Saat melihat satu unit Suzuki Spin tahun 2007 warna hitam putih dengan kunci yang masih menggantung, DSS tanpa ragu langsung membawa kabur motor tersebut dari area parkir," ujar Kapolsek.
Tak butuh waktu lama bagi tim piket dan Unit Reskrim Polsek Cengkareng untuk melacak pelaku.
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menangkap aktivitas pelaku saat berkeliling hingga melakukan aksinya, identitas DSS berhasil terungkap dan penangkapan pun dilakukan.
"Kami lakukan upaya penyelidikan dan berhasil kami ungkap tidak lama setelah kejadian. Ini merupakan komitmen kami merespons maraknya curanmor, apalagi pelaku ini terbiasa memonitor lokasi," kata Rahis.
Kini, DSS harus menanggung akibat dari perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.