Hadiri MPLS SMAN 1, Wali Kota Lubuk Linggau Sebut Isu SPMB Pakai Sogokan Jutaan Rupiah Tidak Benar
tarso romli July 13, 2026 11:27 PM

 

Baca juga: Ombudsman Temukan 5 Pelanggaran SPMB SMA Negeri di Sumsel, Ratusan Siswa Terancam Tak Masuk Dapodik

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan klarifikasi tegas terkait isu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, SMAN 1 Kota Lubuklinggau menjadi perbincangan hangat di media sosial atas tuduhan adanya praktik uang pelicin hingga jutaan rupiah agar calon siswa dapat lolos seleksi masuk.

"Kami sudah menekankan kepada para peserta didik baru agar jangan sampai kondisi viral kemarin membuat mereka minder. Saya tegaskan bahwa proses seleksi di SMAN 1 ini murni tanpa uang sogokan atau hanya menerima anak dari orang tua yang berduit," ujar Yoppy Karim saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Yoppy menambahkan, seluruh siswa yang berhasil diterima di SMAN 1 Kota Lubuklinggau merupakan orang-orang pilihan yang masuk berdasarkan jalur prestasi akademik dan kemampuan diri yang objektif, tanpa ada kesepakatan terselubung.

Terkait polemik sistem zonasi yang sempat memicu kegaduhan, Yoppy membeberkan hasil evaluasi bersama pihak sekolah.

Ia menjelaskan bahwa kuota penerimaan melalui jalur domisili atau zonasi tahun ini memang sangat terbatas, yakni hanya menampung 108 siswa untuk cakupan sewilayah Kota Lubuklinggau.

"Sistem zonasi ini memang menitikberatkan pada radius jarak rumah, namun tetap ada variabel penilaian akumulatif lainnya seperti nilai rapor siswa. Karena kuota 108 kursi tersebut sudah terpenuhi secara sistem sejak awal, sisa pendaftar lainnya otomatis tidak dapat terakomodasi lagi," jelasnya.

Baca juga: SMA N 1 Lubuklinggau Bantah Isu Uang Pelicin SPMB Capai Puluhan Juta

Meski demikian, dirinya membenarkan adanya kendala teknis di lapangan, seperti adanya calon siswa yang bertempat tinggal sangat dekat dengan sekolah namun gagal lolos.

Kendati begitu, secara prosedural regulasi pelaksanaan SPMB dipastikan telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Guna mencegah persoalan serupa di masa mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah melakukan langkah evaluasi formal dengan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk bersama-sama memperketat pengawasan jalur domisili.

"Harapan kami ke depan, formula jalur zonasi ini dapat ditinjau ulang agar asas pemerataan sekolah dapat terwujud. Penentuan radius zonasi, baik itu batas 1 kilometer maupun 2 kilometer, harus dikaji secara matang agar daya tampung sekolah menjadi lebih merata bagi masyarakat," pungkas Wali Kota.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.