TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli 2026.
Penyaluran bansos ini juga menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bengkulu yang telah memenuhi persyaratan sesuai data terbaru Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat diimbau segera mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pada penyaluran kuartal III tahun 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos PKH dan BPNT dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026.
Penerima manfaat dapat mulai memantau perkembangan status pencairan melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Menurut Saifullah Yusuf, bantuan sosial pada kuartal III akan disalurkan kepada lebih dari 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, baik penerima PKH maupun BPNT.
Baca juga: 270 Ribu Warga Bengkulu Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg
"Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," katanya.
Meski demikian, Mensos menjelaskan terdapat perubahan pada data penerima bansos yang memengaruhi proses penyaluran.
Perubahan tersebut terjadi karena adanya dinamika kondisi masyarakat, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan tingkat kesejahteraan, hingga masuknya penerima baru.
"Ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru. Yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi," jelasnya.
Dengan adanya pembaruan data tersebut, masyarakat diimbau rutin mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui sistem resmi Kemensos agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan bantuan pada Juli 2026.
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
Diawali dengan membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui website, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Apabila nama tidak muncul sebagai penerima, masyarakat dapat memastikan kembali bahwa data kependudukan telah sesuai serta memantau pembaruan data secara berkala karena proses validasi dan pemutakhiran penerima bansos masih terus dilakukan oleh pemerintah menjelang penyaluran periode Juli-September 2026.
Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan.
Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000.
Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.