Daftar 14 Usulan WBTb Kalbar yang Lolos Tahap Presentasi Final Kementerian Kebudayaan
Faiz Iqbal Maulid July 14, 2026 06:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengusulkan 52 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada tahun 2026.

WBTb itu merupakan gabungan usulan dari pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Alqadri mengungkap sebanyak 14 dari 52 usulan itu telah dipresentasikan pada tahap awal di Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Proses WBTb itu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi dan penilaian oleh tim ahli Kemenbud.

"Tahun ini Kalimantan Barat mengusulkan sekitar 52 WBTb dari seluruh kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 usulan telah dipresentasikan pada tahap awal di Kementerian Kebudayaan pada 3 Juli 2026," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Faisal mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Kebudayaan, seluruh 14 usulan tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap presentasi final yang dijadwalkan berlangsung sekitar September atau Oktober 2026 sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ke-14 usulan tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dengan ragam warisan budaya, mulai dari kuliner, seni pertunjukan, hingga tradisi adat.

Beberapa di antaranya yakni Tapai Manaon dari Kabupaten Mempawah, Coypan dari Kota Singkawang yang mengangkat sejarah masyarakat Chia, Mi Asin, sejumlah tari tradisional, ritual adat dari Kabupaten Sanggau, hingga tradisi Perang Ketupat dari Kerajaan Tayan.

• Kalbar Usulkan 52 Warisan Budaya Takbenda, Sebanyak 14 Lolos Tahap Presentasi Nasional

Menurut Faisal, hingga saat ini seluruh usulan tersebut masih berada pada tahap seleksi nasional dan belum ditetapkan sebagai WBTb.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalbar terus melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota agar setiap usulan memiliki narasi akademik yang kuat.

"Proses ini merupakan kompetisi antarprovinsi. Tugas kami di provinsi adalah memperkuat narasi dan kajian setiap warisan budaya agar memiliki karakter yang jelas dan dapat dibedakan dengan budaya serupa dari daerah lain," jelasnya.

Ia mencontohkan tradisi Perang Ketupat di Kerajaan Tayan yang memiliki keunikan dibandingkan tradisi serupa di daerah lain, seperti Kepulauan Riau.

"Kalau di Tayan, ritualnya tidak hanya perang ketupat, tetapi diawali dengan prosesi memandikan benda-benda pusaka, dilanjutkan arak-arakan menuju sungai, kemudian perang dilakukan di darat dan di atas air. Sementara di daerah lain hanya dilakukan di darat. Perbedaan seperti inilah yang menjadi kekuatan narasi kita," terangnya.

Selain tradisi, lanjut Faisal, keunikan juga harus ditunjukkan pada warisan budaya kuliner.

Mulai dari teknik pengolahan, penggunaan bahan baku lokal, hingga cara penyajian dan pengemasan harus mampu menunjukkan identitas khas daerah asal.

Menurutnya, penguatan unsur lokal menjadi faktor penting dalam proses penilaian WBTb, karena setiap daerah harus mampu membuktikan bahwa budaya yang diusulkan memiliki nilai historis, kekhasan, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

"Pemerintah Provinsi terus memberikan pendampingan dan masukan kepada kabupaten/kota agar setiap usulan memiliki kajian yang kuat. Harapannya, semakin banyak warisan budaya Kalimantan Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sehingga dapat terus dilestarikan dan dikenal secara nasional," pungkasnya.

Daftar WBTb Kalbar

Kalimantan Barat saat ini memiliki total 89 WBTb yang sudah ditetapkan Kementerian Kebudayaan RI hingga 2025, dengan tambahan 18 karya terbaru dari delapan kabupaten/kota.

• Menyingkap Potensi Kecamatan Mandor: Warisan Sejarah di Kalimantan Barat

Berikut daftar 18 WBTb terbaru per 2025:

1. Kue Batang Burok Pontianak – kuliner khas Pontianak

2. Tari Timang Banjar – seni tari dari Kota Pontianak

3. Tenun Dayak Iban – kerajinan tenun tradisional Kapuas Hulu

4. Jepin Langkah Jarom Mesen – tari tradisional Kubu Raya

5. Ritual Penok-Penok Bugis – tradisi ritual masyarakat Bugis Kubu Raya

6. Tuak Pekejang – minuman tradisional Sintang

7. Ngemai Mandi Anak ke Sungai – tradisi masyarakat Sintang

8. Gawai Ngamik Semengat Padi – ritual adat panen padi Sintang

9. Betangkan Beakuk – tradisi lokal Sintang

10. Kasai Langger – seni tradisi Singkawang

11. Wayang Gantung – seni pertunjukan khas Singkawang

12. Besamsam – tradisi adat Singkawang

13. Aek Serbat – minuman tradisional Mempawah

14. Dokok-Dokok Telanjang – kuliner khas Mempawah

15. Cengkaruk – makanan tradisional Mempawah

16. Tengkuyung Berambeh – tradisi Ketapang

17. Ritual Baboretn Dayak Simpakng – ritual adat Dayak Simpakng Ketapang

18. Kengkarangan Simpang Matan – tradisi Kayong Utara

Apa Itu WBTb?

Dilansir dari berbagai sumber, WBTb adalah warisan budaya yang tidak berwujud fisik, tetapi hidup dan berkembang dalam masyarakat melalui tradisi, pengetahuan, keterampilan, serta ekspresi budaya.

WBTb ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai bagian dari upaya pelestarian identitas bangsa.

Menurut UNESCO dan Kementerian Kebudayaan, WBTb mencakup:

1. Tradisi lisan = cerita rakyat, legenda, pantun, mantra.

2. Seni pertunjukan = tari, musik tradisional, teater rakyat.

3. Adat istiadat = ritual, upacara, tradisi keagamaan dan sosial.

4. Pengetahuan tradisional = pengobatan, astronomi lokal, sistem pertanian.

5. Keterampilan kerajinan tradisional = tenun, batik, ukiran, anyaman.

6. Kuliner tradisional = makanan dan minuman khas daerah.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.