Sosok 9 Tersangka yang Bikin 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba Katingan, Ini Perannya
Putra Dewangga Candra Seta July 14, 2026 06:32 AM

 

SURYA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap identitas beserta peran sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari bandar narkoba, pengedar sabu, provokator, hingga pelaku yang diduga melakukan penembakan, pembacokan, dan membuang jenazah korban ke sungai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh tersangka telah diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tersangka yang diamankan berjumlah sembilan orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari bandar narkoba, pengedar, provokasi warga, membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, pembacokan, hingga membuang jenazah korban ke sungai," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Daftar 9 Tersangka dan Peran Masing-masing

Penyidik mengungkap setiap tersangka memiliki keterlibatan berbeda dalam penyerangan yang berujung tewasnya tiga anggota Polri.

1. Saldy alias Ateng

Saldy diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, serta memprovokasi warga agar ikut melakukan penyerangan.

2. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby

Roby diduga membawa senjata api rakitan, ikut menembak petugas, memprovokasi warga, serta berperan membuang jenazah korban ke sungai.

3. Nimu

Nimu diduga membawa tombak dan ikut memprovokasi warga ketika penyerangan terhadap aparat berlangsung.

4. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi

Yadi diduga menjadi salah satu provokator sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan parang.

5. M Lupie

M Lupie diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap anggota Polri.

6. Bio

Bio disebut sebagai bandar narkoba yang menjadi tokoh utama dalam jaringan tersebut. Rumahnya diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan sabu. Selain itu, Bio diduga menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta mengajak warga melakukan penyerangan.

7. Ramblan alias Busu

Ramblan diduga berperan sebagai pengedar sabu. Ia juga disebut membawa senjata api rakitan, memprovokasi warga, dan ikut melakukan penembakan terhadap petugas.

8. Perie

Perie diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis mandau serta ikut melakukan penembakan.

9. Dea Nabila alias Dea

Dea diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan diketahui merupakan rekan dari bandar narkoba Bio.

Baca juga: Profil Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng yang Janji Tangkap Bandar Narkoba Buat 3 Polisi Gugur

Lokasi Pusat Transaksi Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan rumah milik Bio selama ini diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.

"Rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei diketahui kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh para pelaku dan pengguna," ujar Eko.

Saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan pada 2 Juli 2026, para pelaku diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, serta berbagai senjata tajam lainnya.

Situasi kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap personel kepolisian hingga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur.

Polisi Masih Memburu Tiga DPO

GUGUR - Aiptu Sumariyanto (tengah), Aipda Yudhie Perdana Putra (kiri) dan Bripda Nopandri Ramadhana (kanan), polisi yang gugur saat penggerebekan bandar narkoab di Katingan, Kalimantan Tengah. 
GUGUR - Aiptu Sumariyanto (tengah), Aipda Yudhie Perdana Putra (kiri) dan Bripda Nopandri Ramadhana (kanan), polisi yang gugur saat penggerebekan bandar narkoab di Katingan, Kalimantan Tengah.  (istimewa/kolase)

Selain sembilan tersangka yang telah ditangkap, penyidik masih memburu tiga orang yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara:

  • Pia alias Diyon diduga membawa pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai.
  • Darius alias Iyus diduga membawa tombak dan menusuk korban di sekitar sungai.
  • Ilue diduga membawa senjata api rakitan serta ikut mengejar dan menyerang anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, parang, mandau, telepon seluler, uang tunai sekitar Rp13 juta, serta sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka.

Tiga Anggota Polri Gugur Saat Penggerebekan

Peristiwa ini terjadi ketika Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat serta menangkap para pelaku yang masih buron.

Terungkapnya identitas dan peran masing-masing tersangka menunjukkan bahwa penyerangan terhadap aparat bukan dilakukan secara spontan, melainkan diduga melibatkan sejumlah orang dengan fungsi yang berbeda, mulai dari bandar narkoba, pengedar, hingga pihak yang diduga bertugas melakukan perlawanan bersenjata dan memprovokasi warga.

Penyidikan lanjutan, termasuk pengejaran tiga DPO, akan menjadi faktor penting untuk mengungkap secara utuh pola kerja jaringan narkoba tersebut serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.