TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerkosaan (rudapaksa) massal terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, beberapa hari lalu, yang diduga dilakukan oleh 27 orang, menuai keprihatinan mendalam.
Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Nurul Arifin, menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius atas ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang memerlukan respons menyeluruh dari negara.
"Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Nurul, dugaan keterlibatan puluhan pelaku dalam satu kasus menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibanding kejahatan seksual pada umumnya.
Ia menilai terdapat indikasi lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Ini menjadi alarm bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan," ujar Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Seluruh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara aparat diminta segera menangkap para tersangka yang masih buron.
Di sisi lain, Nurul mengingatkan bahwa perhatian tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum terhadap pelaku.
Pemulihan korban harus menjadi prioritas utama karena dampak psikologis akibat kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan secara berkelompok, dapat berlangsung sangat panjang.
"Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial," katanya.
Nurul juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia anak.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, serta pemahaman mengenai persetujuan atau consent harus diperkuat sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Anak-anak perlu diberikan pendidikan yang benar mengenai penghormatan terhadap sesama, batasan tubuh, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan seksual. Edukasi ini bukan untuk mengajarkan seks bebas, tetapi justru untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku," jelasnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat menghentikan budaya menyalahkan korban atau victim blaming yang masih sering muncul dalam kasus kekerasan seksual.
"Korban harus didukung untuk berani melapor. Lingkungan juga harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menghakimi. Budaya menyalahkan korban hanya akan membuat kasus-kasus seperti ini semakin sulit terungkap," ujar anggota Fraksi Golkar DPR RI dari Dapil Jabar 1 ini.
Ia menilai pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor, mulai dari penegakan hukum yang konsisten, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital untuk mengantisipasi dampak negatif konten di internet, hingga keterlibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang ramah anak.
"Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika tragedi terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar kasus serupa tidak kembali terulang," kata Nurul.