TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh desain twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) milik SMK PGRI 5 Denpasar yang dinilai vulgar dan tidak pantas.
Merespons polemik tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali bergerak cepat dengan menjatuhkan teguran kepada pihak sekolah.
Disdikpora Bali menilai, konten promosi semacam itu sangat tidak elok disajikan kepada para siswa baru yang notabene merupakan lulusan SMP.
Kepala Disdikpora Bali, IB Gede Wesnawa Punia, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi begitu masalah ini mencuat ke publik.
Baca juga: Foto Twibbon MPLS Gunakan Pakaian Tak Sopan Viral, SMK PGRI 5 Denpasar Cari Identitas Siswi
"Tadi udah kita tegur tuh. Bikin jangan aneh-aneh lah gitu loh. Kasihan ini kan baru tamat SMP gitu loh. Jangan dibuat, dipolakan seperti itu," tegas Wesnawa, Selasa 14 Juli 2026.
Menurut Wesnawa, langkah yang diambil sekolah dalam menyusun materi promosi tersebut sangat disayangkan.
Alih-alih mendidik, konten yang memicu kontroversi justru dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi perkembangan mental generasi muda.
Ia mengingatkan agar lembaga pendidikan lebih menonjolkan mutu pembelajaran ketimbang mencari sensasi.
"Itu otomatis melemahkan anak-anak generasi penerus kita juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Wesnawa meluruskan bahwa pemerintah provinsi sama sekali tidak pernah mewajibkan pembuatan twibbon untuk agenda MPLS.
Atribut digital tersebut murni merupakan program mandiri dari pihak sekolah.
"Pemprov Bali tidak mengarahkan harus membuat Twibbon. Itu kan inovatif dan inisiatif dari teman-teman pengelola satuan pendidikan," katanya.
Mengingat fungsinya sebagai wajah dan alat promosi institusi, Wesnawa memandang setiap sekolah seharusnya memiliki regulasi dan kurasi yang ketat sebelum melempar materi publikasi ke ruang publik.
"Harusnya kan standarnya harus disiapkan. Itu kan satuan pendidikan yang membuat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa reputasi baik sekolah baik negeri maupun swasta sepatutnya dibangun di atas fondasi kualitas pelayanan pendidikan yang nyata, bukan lewat konten-konten yang memancing kegaduhan masyarakat.
Di sisi lain, Disdikpora Bali saat ini tengah fokus membenahi mutu pendidikan daerah, salah satunya lewat penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berbasis Tes Kemampuan Akademis (TKA).
Langkah ini diklaim sukses mendapat apresiasi dari publik demi mencetak SDM Bali yang unggul.
"Respon masyarakat kan positif juga dengan sistem SPMB berbasis tes kemampuan akademis," katanya.
Terkait kasus SMK PGRI 5 Denpasar serta dinamika sekolah lainnya, Disdikpora Bali memastikan proses evaluasi dan pembinaan intensif akan segera digulirkan begitu seluruh rangkaian tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 rampung diselenggarakan.