BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Praktik perpeloncoan yang merendahkan harkat, martabat, dan perasaan peserta didik tidak lagi mendapat tempat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saipul Bakri menegaskan, MPLS harus menjadi kegiatan positif yang membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah tanpa adanya tindakan yang bersifat mengolok, menyakiti, maupun merendahkan.
"Kita tidak menginginkan adanya perpeloncoan bukan budaya lagi di MPLS, kalau dulu perpeloncoaan sifatnya merendahkan harkat martabat, perasaan, terzolimi tersakiti ini kita hindari di MPLS dan dimanfaakan hal-hal positif," kata Saipul kepada Bangkapos.com, Selasa (14/7/2026).
Dia menegaskan, pelaksanaan MPLS tidak boleh diwarnai tindakan perundungan (bullying), kekerasan, maupun kegiatan lain yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
Menurutnya, MPLS harus menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus mengembangkan potensi diri mereka.
"Karena MPLS ini bagaimana anak-anak baru mengembangan potensi diri dan mengetahui lingkungan sekolahnya," lanjutnya.
Ia menambahkan, MPLS juga menjadi kesempatan bagi peserta didik baru untuk mengenali serta mengembangkan bakat dan minat sesuai budaya dan karakter sekolah.
Selain itu, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk memahami lingkungan sekolah dan beradaptasi dengan teman maupun guru.
"Kita ingin anak-anak melebur menjadi satu tidak bicara asal usul dan dari satuan sekolah atau latar belakang suku dan lainnya," katanya.
Ia meminta ke setiap sekolah, agar pelaksanaan MPLS mendapat pengawalan dan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan.
"Kita mengharapkan di MPLS ini tidak terjadi persoalan, tetapi dapat membentuk karakter dan disiplin siswa. Sementara bagi pengurus Osis sebagai kakak dapat mengarahkan membimbing adik-adik nya mengenalkan budaya di sekoah seperti apa, termasuk hal hal lain pengembangan diri peserta didik perlu diberikan oleh seniornya," tutupnya.
Ayah Antar Anak ke Sekolah
Diketahui, Gubernur Bangka Belitung juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.1/0517/DP3ACSKB/2026 tentang pelaksanaan gerakan ayah mengambil rapor ke sekolah dan gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah, ditetapkan pada 25 Juni 2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saipul Bakri, mengatakan, Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah mendapat respons positif dari masyarakat.
Berdasarkan pemantauannya disejumlah sekolah, pada Senin (13/7/2026) mayoritas siswa diantar langsung oleh ayah mereka.
"Gerakan ayah mengantar anak di sekolah ini memang kita lihat memang memantau beberapa sekolah. Sudah mayoritas ayah yang datang," kata Saipul.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak bersifat memaksa, mengingat tidak semua anak memiliki ayah yang dapat mendampingi mereka, termasuk anak-anak yatim. Sehingga kehadiran wali yang mengantar ke sekolah juga patut diapresiasi."Kita juga tidak memaksa sifatnya, ada juga anak yang statusnya anak yatim, kita prihatin. Alhamdulilah walinya hadir kita menguatkan hubungan ayah dan anak selama kan ini ibu dan anak," ujarnya.
Dia menambahkan, program ini bertujuan memperkuat hubungan antara ayah dan anak, karena selama ini kedekatan lebih banyak terjalin antara ibu dan anak.
Saipul menilai komunikasi dan kedekatan antara ayah dan anak masih relatif kurang, padahal anak cenderung lebih mudah mendengarkan dan mengikuti arahan dari orang tuanya ketika terjalin hubungan yang baik.
Dengan adanya komunikasi kedekatan antara ayah dan anak sehingga membuat kedekatan antara anak dan ayah, yang relatif lebih mudah nurut," terangnya.
Ia mengatakan, ASN yang memiliki anak yang baru memasuki masa sekolah juga diberikan kelonggaran untuk mengantar anaknya ke sekolah, berdasarkan surat edaran gubernur.
"ASN yang memiliki anak bersekolah juga ada beberapa anak yang baru bersekolah. Kita berikan kelonggaran di lingkungan Disdik pendidikan silakan mengantarkan anaknya ke sekolah," ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)