TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan satu unit mobil ambulans/jenazah kepada masyarakat.
Kendaraan tersebut diserahkan kepada pengurus Masjid Al-Husen di RT 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin (13/7/2026) malam.
Penyerahan ambulans tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi dr Maulana, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata, camat, para ketua RT, serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum di Lorong Cadas, Kecamatan Danau Sipin.
Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pengadaan mobil ambulans/jenazah tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada 2024 hingga 2025. Menurutnya, warga saat itu mengeluhkan sulitnya mendapatkan mobil jenazah saat dibutuhkan.
Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2025 dan direalisasikan pada 2026.
"Ini khusus untuk warga Telanaipura terutama Pematang Sulur," katanya.
Ia menjelaskan, biaya operasional ambulans nantinya akan ditanggung melalui kas masjid serta sumbangan dari masyarakat yang menggunakan layanan tersebut, termasuk untuk kebutuhan sopir dan operasional lainnya.
"Mulai besok mobil ini sudah bisa digunakan (dioperasionalkan)," ujarnya.
Kemas Faried menegaskan, penyerahan mobil jenazah tersebut merupakan bentuk perjuangannya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
"Sapapun bisa memanfaatkan mobil ini. Tidak memandang suku, agama, tapi digunakan untuk masyarakat Telanaipura khususnya warga Pematang Sulur," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi dr Maulana menyampaikan apresiasinya atas realisasi aspirasi yang diperjuangkan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut.
"Terima kasih ketua DPRD," katanya.
Menurut Maulana, keberadaan mobil ambulans/jenazah memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan fardhu kifayah, yakni mengantarkan jenazah menuju tempat pemakaman.
"Dengan adanya mobil jenazah ini, pemakaman jenazah bisa lebih cepat," ujarnya.
"Usulan dari Ketua DPRD, dan disetujui, makanya ini menjadi hak masyarakat, melayani bagi masyarakat yang membutuhkan," sambung Maulana.
Ia menilai langkah Ketua DPRD Kota Jambi dalam memanfaatkan aspirasi dan pokok-pokok pikiran (pokir) untuk kepentingan masyarakat patut diapresiasi, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun penyediaan fasilitas pelayanan publik seperti ambulans.
"Kami Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung sekali," katanya.
"Mudah-mudahan bermanfaat. Pesan saya dirawat, karena sangat tepat diberikan ke pengurus masjid," sambungnya.
Ketua Forum RT Pematang Sulur H Ahmad Anhar juga menyampaikan apresiasi atas terealisasinya aspirasi masyarakat tersebut.
"Harapan kita mobil ambulans/jenazah ini sangat bermanfaat buat kita semua, menjadi barokah dan ladang pahala buat kita semua," ujarnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Pria 50 Tahun di Bungo Ditangkap Polisi di Mobil Travel, Temukan 44,75 Gram Narkoba
Baca juga: Jambi Top 7 14/7/2026, Kecelakaan Jalinsum Sarolangun 2 Pemotor Tewas vs Mobil