Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Provinsi Papua mulai mengambil langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di kawasan jalur alternatif Skyland. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasang papan larangan membuang sampah di titik-titik yang selama ini sering dijadikan lokasi pembuangan oleh oknum masyarakat.
Meski demikian, keberadaan papan larangan tersebut belum sepenuhnya menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan. Pantauan Tribun- Papua.com pada Selasa (14/7/2026), masih ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik di sepanjang jalur alternatif Skyland.
Di lokasi yang telah dipasang papan larangan, kondisi terlihat lebih bersih dibandingkan sebelumnya. Namun, tidak jauh dari lokasi tersebut masih terdapat sampah rumah tangga, plastik, kardus, botol bekas hingga sisa material lainnya yang dibuang di pinggir jalan.
Baca juga: Ikut Uji Kompetensi Rambut, Generasi Muda Papua Siap Masuk Industri Kecantikan
Kondisi tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, meskipun pemerintah telah memberikan peringatan secara langsung melalui pemasangan papan larangan.
Jalur alternatif Skyland merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan Sentani, Waena, Abepura, Kotaraja hingga pusat Kota Jayapura. Ruas jalan ini setiap hari dilalui ratusan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, sehingga menjadi salah satu wajah Kota Jayapura yang dilihat masyarakat.
Keberadaan sampah liar di sepanjang jalur tersebut dinilai mengganggu keindahan kota. Tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari juga menimbulkan bau tidak sedap, terutama ketika terkena panas matahari atau hujan.
Baca juga: Hanyut Saat Seberangi Sungai Toor Sarmi, Yulius Radongkir Ditemukan Meninggal
Selain merusak pemandangan, sampah yang menumpuk berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Saat hujan turun, sampah plastik dan limbah rumah tangga dapat terbawa aliran air dan menyumbat saluran drainase. Kondisi ini berisiko memicu genangan air dan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Tidak sedikit pula oknum yang membakar sampah di lokasi tersebut. Asap hasil pembakaran sering kali mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas dan mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan Skyland.
Di sekitar lokasi juga terdapat lahan pertanian milik masyarakat yang ditanami jagung, pisang, singkong serta berbagai tanaman hortikultura lainnya. Warga khawatir pencemaran akibat sampah liar dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan maupun hasil pertanian mereka.
Baca juga: Pemancing Terjatuh di Jembatan Youtefa Ditemukan Meninggal
Seorang warga yang ditemui Tribun-Papua.com berharap pemerintah tidak hanya memasang papan larangan, tetapi juga meningkatkan pengawasan agar pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau hanya memasang papan larangan tanpa ada pengawasan, kemungkinan masih ada masyarakat yang membuang sampah di sini. Kami berharap pemerintah bisa melakukan patroli secara rutin sehingga ada efek jera bagi pelaku," ujar warga yang enggan namanya disebutkan itu.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama agar lingkungan tetap bersih.
"Masyarakat juga harus memiliki rasa tanggung jawab. Jangan karena tidak ada tempat sampah lalu membuang sampah di pinggir jalan. Kalau semua orang memiliki kesadaran, kawasan Skyland pasti akan tetap bersih dan nyaman dilalui," katanya.
Baca juga: Koleksi 8 Gol Messi dan Mbappe di Piala Dunia 2026 Lebih Subur dari 30 Negara Kontestan
Warga lainnya juga berharap pemerintah dapat menambah fasilitas pendukung, seperti tempat penampungan sampah sementara di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan demikian, warga memiliki alternatif untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya.
Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa membuang sampah sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, keindahan kota, dan kelestarian lingkungan.
Warga berharap pemasangan papan larangan menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan Skyland yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari sampah liar.
"Semoga papan larangan ini benar-benar dipatuhi. Kebersihan Kota Jayapura adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung untuk menjaga lingkungan tetap bersih," pungkasnya.(*)