TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kapanewon Pleret.
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Di sisi lain, ia meminta dinas terkait untuk bergerak cepat menyelamatkan masa depan korban.
"Kami berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul melalui Satgas PPA segera memberikan pendampingan. Tidak hanya mengawal masalah hukumnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah pemulihan psikologisnya karena ini menyangkut masa depan anak," ujar Herry kepada Tribunjogja.com, Selasa (14/7/2026).
Merespons hal tersebut, Ketua Satgas PPA Bantul, M. Zainul Zain, menjelaskan bahwa tugas pokok jajarannya adalah melakukan asesmen serta penjangkauan awal begitu kasus anak dan perempuan mencuat.
"Setelah penjangkauan awal selesai, kasus akan dirujuk ke UPTD PPA Bantul yang memiliki fasilitas lengkap, mulai dari psikolog, pendamping hukum, hingga pendamping sosial," jelas Zainul.
Baca juga: Sasar Warga Lansia, PKB DIY Gelontorkan Bantuan ke Dua Wilayah di Gunungkidul
Meski demikian, Zainul mengaku pihaknya tengah melacak detail kasus yang terjadi di Pleret tersebut.
Menurutnya, ada beberapa kasus yang penanganannya langsung berjalan di tingkat UPTD PPA sehingga tidak terekspos ke Satgas PPA.
Aksi Solidaritas di PN Bantul Kasus ini sendiri terus bergulir di ranah hukum dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Sehari sebelumnya, Senin (13/7/2026) pagi, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Guyub Rukun Saklawase (GRS), dan Triga Nusantara DIY menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Sambil membawa pengeras suara dan membentangkan spanduk, massa menuntut keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.
Perwakilan ARPI, Dani Eko Wiyono, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi korban. Apalagi, ibu korban merupakan seorang janda yang menjadi tulang punggung tunggal keluarga.
"Kami hadir di sini karena panggilan nurani melihat nasib korban. Kami menuntut proses persidangan berjalan transparan dan terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal," tegas Dani. (*)