Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir mengusulkan penanganan infrastruktur penahan ombak di kawasan pesisir pantai Negeri Haya kepada Menteri PU,
Usulan itu disampaikan Zulkarnain Awat kepada MenPU, Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja Menteri di Banda Neira beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Air KemenPU, Mayjen TNI (Purn) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, turut hadir dalam pembahasan sejumlah kebutuhan infrastruktur strategis di Kabupaten Maluku Tengah.
Selain mengusulkan penanganan abrasi pantai di Negeri Haya, Bupati juga meminta perhatian Menteri PU terhadap kondisi talud di sekitar Pelabuhan Banda Neira yang membutuhkan penanganan segera guna mendukung keselamatan masyarakat serta aktivitas transportasi dan pariwisata.
Dalam keterangan resminya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Tengah, Rahmat menuturkan, langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
"Dalam memperjuangkan penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat kembali menunjukkan hasil positif," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Tribun Booking: Solusi Praktis untuk Event Lokal!
Baca juga: Kebijakan Perwali Sampah Batal? Bodewin Wattimena Sebut Rakyat Sudah Patuh
Balai Wilayah Sungai (BWS) on the Spot Lokasi
Merespon usulan Bupati Maluku Tengah, BWS Maluku on the spot ke lokasi abrasi di pelesir pantai Negeri Haya, Senin (13/7/2026).
Survei lapangan dipimpin oleh tim teknis BWS Maluku dan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdausi, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Syahbudin Hayoto.
Pelaksanaan survei ini merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung Bupati Maluku Tengah,.
Hasil survei awal di Negeri Haya menunjukkan terdapat sekitar 850 meter garis pantai yang membutuhkan pembangunan talud pengaman.
Penanganan tersebut menjadi prioritas perhatian BWS Maluku dan ditargetkan dapat diproses secepatnya pada tahun 2026. Berdasarkan investigasi teknis di lapangan, sebelum pelaksanaan soil test, struktur pengaman pantai direncanakan akan menggunakan konstruksi cincin beton (concrete ring).
Kecepatan tindak lanjut ini mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum, serta BWS Maluku dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Usai survei di Negeri Haya, tim BWS Maluku langsung diketahui kembali ke Kota Ambon dan bertolak menuju Banda Neira guna melaksanakan survei lanjutan terhadap kondisi talud di kawasan pelabuhan Banda.(*)