TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN – Fakta baru peran 9 tersangka kasus penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia saat gerebek bandar narkoba, Selasa (14/7/2026).
Insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Katingan, Kalimantan Tengah.
Tiga tersangka utama berhasil diringkus oleh polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Bio, Ramblan dan Perie.
Baca juga: Klarifikasi Kades Tumbang Kalemei, Bantah Semua Warga Terlibat Penyerangan 3 Anggota Polisi
Baca juga: Breaking News - Polisi Ungkap 3 Wanita Terlibat Insiden Berdarah Katingan, Inisial D Telah Dibekuk
Baca juga: Jam Tayang TVRI Prancis Vs Spanyol dan Inggris Vs Argentina, Link Streaming-Skor Piala Dunia 2026
Kemudian terdapat 6 tersangka lainnya yang berhasil diamankan oleh polisi yang juga ikut menyerang 3 anggota Satresnarkoba Polres Katingan hingga meninggal dunia.
Keenam tersangka tersebut adalah Saldy, Roby, M Lupie, Yadi, Nimu dan Dea Nabila.
Bahkan diketahui salah satu tersangka diduga merupakan anak Kepala Desa dan Anggota Dewan.
3 bandar utama yang ditangkap di Samarinda, Kaltim pada 8 Juli 2026:
1. Bio (29) - Bandar narkoba, menyerang dan menganiaya petugas pakai senpi rakitan dan parang, provokasi warga
2. Ramblan alias Busu (25) - Pengedar sabu provokasi warga, bawa senpi rakitan dan lakukan penembakan
3. Perie (43) - Bawa senpi rakitan dan mandau, menembak petugas
6 tersangka lain:
1. Saldy alias Ateng - Bawa senpi rakitan, tembak petugas, provokasi warga
2. Roby - Bawa senpi rakitan, provokasi, buang jenazah ke sungai
3. M Lupie - Bawa parang dan senpi rakitan, tembak petugas
4. Yadi - Provokasi warga dan bacok pakai parang
5. Nimu - Bawa tombak dan provokasi warga
6. Dea Nabila
Di tengah pengungkapan kasus bentrokan berdarah yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kepala Desa Tumbang Kalemei, Herihandy, menyampaikan klarifikasi atas stigma yang berkembang terhadap warganya.
Ia menegaskan, anggapan yang menyebut seluruh masyarakat Desa Tumbang Kalemei terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) itu tidak benar.
Menurut Herihandy, peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum tertentu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba, bukan melibatkan seluruh warga desa.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di wilayahnya karena telah menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun anggota kepolisian.
Atas nama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh warga Desa Tumbang Kalemei, Herihandy menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.
"Saya secara pribadi mewakili pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Desa Tumbang Kalemei mengucapkan belasungkawa, serta turut berdukacita yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban yang ditinggalkan," katanya.
Ia menyebut, masyarakat, terutama anak-anak, ikut merasakan tekanan secara mental dan psikologis.
Di sisi lain, Herihandy menegaskan pemerintah desa mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba dapat diungkap hingga tuntas.
"Kami dengan tegas mengharapkan kasus ini dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian yang berwenang dan dapat diusut sampai ke atasnya," ucapnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Desa Tumbang Kalemei berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami Pemerintahan Desa Tumbang Kalemei menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah desa kami serta mendukung penuh upaya Polri dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.
Penanganan kasus penggerebekan narkoba di Katingan, yang menewaskan tiga anggota polisi dan satu anggota keluarga terduga pelaku masih terus berjalan.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melalui gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC menangkap tiga terduga pelaku utama, di antaranya Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (9/7/2026).
Bio dan Busu merupakan target operasi penangkapan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan yang berujung bentrok pada Kamis (2/7/2026).
Tiga tersangka itu dibawa ke RS Kramat Jati dalam kondisi luka pada bagian kaki. Informasi terhimpun, ketiganya melawan menggunakan sajam saat penangkapan sehingga dihadiahi timah panas.
Selain tiga pelaku pembunuhan anggota Satresnarkoba Polres Katingan, kepolisian juga mengamankan barang bukti sajam.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan ketiga pelaku berada di Jakarta.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Belum, masih di Jakarta," kata Dodik saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Jumat (10/7/2026).
Dodik menjelaskan, tiga tersangka yang baru ditangkap saat ini berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara lima tersangka yang lebih dahulu ditangkap berada di Polda Kalimantan Tengah.
"Yang di Jakarta itu tiga yang terbaru. Kalau lima yang sebelumnya ada di Polda," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi soal rencana penyampaian hasil penyidikan, termasuk pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, Dodik meminta publik menunggu hingga pemeriksaan terhadap tiga tersangka di Jakarta selesai.
"Nanti nunggu yang dari Jakarta itu dulu mungkin," kata dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana, Dodik enggan berspekulasi. Menurutnya, penentuan pasal merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Soal pasalnya nanti penyidik yang menjelaskan. Saya takut salah kalau menyebutkan," ucapnya.
Dodik juga belum bersedia menanggapi lebih jauh mengenai informasi yang sebelumnya disampaikan penyidik terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap korban sebelum meninggal dunia.
"Saya belum bisa menyebutkan masalah pasalnya. Nanti bagian penyidik yang menjelaskan," tegasnya.
Sebagai informasi, operasi penggerebekan terhadap bandar sabu yang berujung bentrok itu terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga target operasi memberi perlawanan kepada aparat, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Katingan terpaksa mengamankan diri dengan menyeberangi sungai.
Adapun korban meninggal dunia dalam bentrok itu yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan keluarga target operasi bernama Teriyo (40).
Sedangkan dua personel Satrenarkoba Polres Katingan sempat hilang yaitu Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto.
Kedua personel Polri itu telah ditemukan meninggal dunia di sungai. Berdasarkan video yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan, terlihat ada luka pada kedua jenazah tersebut.
Namun, kepolisian masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil forensik kedua jenazah korban.
Bripda Nopandri ditemukan lebih dulu pada Sabtu (4/7/2026). Jenazahnya telah dimakamkan pada Minggu (5/7/2026) di Katingan setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara dan ditangani tim forensik.
Sementara itu, jenazah Aiptu Sumariyanto ditemukan di DAS Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Minggu (5/7/2026).
Satu persatu pelaku ditangkap dalam kasus tewasnya tiga anggota Satuan Reserse Satres) Narkoba Polres Katingan saat penggerebakan diduga bandar sabu, di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melalui gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC berhasil menangkap tiga orang.
Ketiganya terduga pelaku utama berinisial Bio, Ramblan atau Busu, dan Perdie, di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (9/7/2026).
Bio dan Busu merupakan target operasi penangkapan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan yang berujung bentrok pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Selain tiga pelaku pembunuhan anggota Satresnarkoba Polres Katingan, kepolisian juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kepolisian sudah fokus dalam menangkap para pelaku.
"Kami dapat back up dari Mabes Polri, kerja sama juga dengan kepolisian di Kalimantan Timur," ujarnya usai menghadiri pelantikan Kadin Kalteng, Jumat (10/7/2026) malam WIB.
Dari delapan terduga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya diketahui anak dari seorang kepala desa atau Kades di Katingan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo membenarkan, keterlibatan anak seorang kades tersebut.
Namun demikian, kepolisian masih memastikan peran para pelaku, termasuk anak kades.
"Sedang kami dalami," ungkapnya.
Sebagai informasi, operasi penggerebekan terhadap bandar sabu yang berujung bentrok itu terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga target operasi memberi perlawanan kepada aparat, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Katingan terpaksa mengamankan diri dengan menyeberangi sungai.
Adapun dua korban meninggal dunia dalam bentrok itu, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan keluarga target operasi bernama Teriyo (40).
Sedangkan dua personel Satrenarkoba Polres Katingan sempat hilang yaitu Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto.
Kedua personel Polri itu kemudian ditemukan meninggal dunia di sungai.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan, terlihat ada luka pada kedua jenazah tersebut.
Namun, kepolisian masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil forensik kedua jenazah korban.
Bripda Nopandri ditemukan lebih dulu pada Sabtu (4/7/2026).
Jenazahnya telah dimakamkan pada Minggu (5/7/2026) di Katingan setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara dan ditangani tim forensik.
Sementara itu, jenazah Aiptu Sumariyanto ditemukan di DAS Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Minggu (5/7/2026).