TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Denpasar tahun 2025 mendapat sorotan dari DPRD Denpasar.
Di mana pada APBD tahun 2025 menyisakan SILPA sebesar Rp644,73 miliar.
Jumlah tersebut turun dibandingkan APBD TA 2024 sebesar Rp757,55 miliar.
Terkait hal itu, Fraksi PSI-Nasdem melalui I Wayan Gatra pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II, Selasa 14 Juli 2026 menyampaikan, setiap tahun dalam pelaksanaan APBD selalu terdapat SILPA yang cukup tinggi.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Silpa
Untuk itu pihaknya mendorong anggaran pada tahun-tahun mendatang perlu dilakukan secara cermat.
"Selain itu OPD terkait, selaku pengguna anggaran diharapkan efektif dan tepat guna dalam mengeksekusi program kegiatan yang telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya
Gatra juga mendorong anggaran masing-masing OPD agar disusun sesuai kebutuhan riil dan berpedoman pada RPJMD.
Dari Fraksi Golkar, Yonathan Andre Baskoro menyebutkan, adanya penurunan SILPA pada APBD 2025 dianggap wajar, karena persentase anggaran yang terserap pada 2025 lebih besar tahun 2024.
Baca juga: Empat Fraksi DPRD Gianyar Sepakat Raperda APBD 2025, Gerindra Minta Pembenahan Alokasi Anggaran
"Kami mengapresiasi peningkatan persentase penyerapan anggaran tahun 2025 dan berharap Bappeda Kota Denpasar dapat merancang Perubahan APBD 2026 dan APBD Induk 2027 yang lebih optimal, baik dalam efesiensi penganggaran Belanja Daerah maupun pemenuhan target Pendapatan Daerah," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan mengatakan, masih tingginya SILPA pada realisasi APDB 2025 bukan menunjukkan keberhasilan dalam mengelola anggaran daerah yang efisien.
Namun tingginya SILPA disebabkan beberapa hal, di antaranya Pendapatan Daerah terealisasi melebihi dari target yang ditentukan.
Kurang cermatnya dalam penyusunan anggaran dan eksekusi anggaran.
Baca juga: Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Bupati Jembrana Tegaskan Fokus pada Penguatan Tata Kelola APBD
Perencanaan yang belum matang atau kehati-hatian OPD yang berlebihan dalam merealisasikan anggaran.
"Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi kinerja terhadap OPD yang nilai SILPAnya masih tinggi dan dicarikan solusi dari permasalahan di tahun-tahun mendatang dapat ditekan sehingga tidak menghambat program-program pembangunan di Kota Denpasar," ujarnya.
Sedangkan Eko Supriadi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, terkait adanya SILPA sebesar Rp644,73 miliar, pihaknya berharap agar dilakukan analisis dan evaluasi secara cermat dan menyeluruh terhadap hal pembentuk SILPA, baik dari sisi perencanaan, penetapan, harga satuan, belanja dan pelelangan serta eksekusi program mendorong para OPD teknis lebih realistis dalam mengajukan anggaran sehingga bisa terserap lebih maksimal dan SILPA dapat diminimalkan.
Meski demikian, pihaknya memaklumi adanya SILPA disebabkan karena peningkatan pendapatan dari yang ditargetkan dan usaha Pemerintah Kota Denpasar yang telah melakukan penghematan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp3,56 triliun dari target Rp3,38 triliun.
Demikian belanja daerah realisasi sebesar Rp3,61 triliun dari target Rp4,08 triliun.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa tingginya angka SiLPA tersebut dipicu oleh dua faktor utama, yaitu efisiensi dari pos belanja daerah serta adanya kenaikan dari sisi pendapatan daerah yang berhasil melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Meskipun angkanya terbilang besar, dana SiLPA tersebut sejatinya telah terdistribusi dan dialokasikan ke dalam pos-pos belanja pada tahun berikutnya. Sebagai gambaran, pada tahun 2025 saja, total anggaran belanja Pemerintah Kota Denpasar hampir mencapai angka Rp4 triliun lebih," katanya.
Untuk menekan angka SiLPA ke depannya, Pemkot saat ini tengah gencar melakukan kajian dan pemetaan.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan langsung dari pemerintah pusat.
Salah satu fokus utamanya adalah restrukturisasi porsi belanja pegawai.
"Kami juga sedang mengkaji, mempelajari karena sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa untuk belanja pegawai itu diharapkan di tahun 2027 atau tahun depan ini, itu bisa mencapai di angka 30 persen dari total belanja," katanya.
Saat ini, persentase belanja pegawai Kota Denpasar masih berada di angka 34 persen.
Untuk mengejar penurunan sebesar 4 persen agar bisa menyentuh target ideal tersebut, pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi anggaran yang setara dengan nilai sekitar Rp600 miliar.
Melalui hasil koordinasi terbaru bersama pemerintah pusat yang dilakukan via Zoom, muncul sinyal positif berupa opsi pemberian relaksasi waktu pemenuhan target hingga tahun 2028, dari yang semula diwajibkan terpenuhi pada tahun 2027.
Adanya kelonggaran waktu ini memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk menyusun ulang pergeseran anggaran secara lebih matang.
Jika kebijakan relaksasi ini resmi diberlakukan, Pemkot akan mengalihkan efisiensi dana belanja pegawai tersebut secara optimal ke sektor produktif, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. (*)