Moratorium Minimarket Sumedang Disorot karena Toko Modern Masuk ke Perkampungan
ferri amiril July 14, 2026 04:04 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Penerapan moratorium pendirian minimarket di Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut tidak berjalan efektif karena toko modern masih terus bermunculan, bahkan hingga ke kawasan perkampungan.

Salah seorang warga Sumedang, Asep Rohmat, mengatakan dirinya menemukan sebuah toko modern di depan Perumahan  Ibnu Sina, Sumedang Utara  yang kembali beroperasi. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan moratorium yang tengah diperkuat Pemerintah Kabupaten Sumedang.

"Saya memantau toko modern di depan Ibnu Sina buka kembali. Karena itu saya mempertanyakan kepada Pemkab dan DPRD Sumedang, kenapa bisa buka lagi? Kenapa moratorium tidak diterapkan?" kata Asep kepada Tribun Selasa (14/7/2026).

Asep juga mengaku memperoleh informasi adanya dugaan proses perizinan toko modern tersebut belum sepenuhnya tuntas. Namun, ia tidak menyampaikan bukti maupun rincian lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Kalau benar izinnya belum selesai, ini bisa menjadi contoh yang kurang baik. Pelaku usaha modern bisa saja mendirikan usahanya dengan mengabaikan moratorium. Izinnya juga harus benar-benar clean and clear," ujarnya.

Baca juga: Ternyata RS Harapan Keluarga Sumedang Sudah Kantongi PBG, Kadis PMPTSP: Data Ditemukan di SIMBG

Menurut Asep, fenomena bertambahnya toko modern tidak hanya terjadi di kawasan depan Perumahan Ibnu Sina. Ia menyebut toko modern juga mulai bermunculan di sejumlah wilayah lain, seperti Pamulihan,  Sumedang Kota, hingga kawasan Pasir Nanjung Kecamatan Cimanggung, dekat Perumahan Puteraco yang merupakan jalan desa menuju permukiman warga.

Atas kondisi tersebut, Asep mengaku bersama sejumlah pihak akan meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan moratorium minimarket.

"Kami akan meminta audiensi ke DPRD dan pemerintah daerah. Kami juga akan terus menindaklanjuti dan melakukan investigasi terhadap keberadaan toko-toko modern tersebut," katanya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini tengah memperkuat kebijakan moratorium pendirian minimarket sebagai upaya menata pertumbuhan toko modern dan menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.