SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), tetap mengedepankan etika birokrasi dalam menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.
Hal itu disampaikan menyusul langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang langsung mencopot Lurah Tambak Wedi pasca-sidak lapangan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan bahwa penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar aturan harus dilakukan secara proporsional.
Langkah tersebut sebaiknya melalui mekanisme pemeriksaan resmi oleh Inspektorat untuk memastikan fakta secara objektif.
Baca juga: Eri Cahyadi Laporkan Dugaan Pungli di SWK Tambak Wedi Surabaya ke Polisi
Yona Bagus Widyatmoko, yang akrab disapa Cak Yebe, meminta agar komunikasi dan tindakan penegakan disiplin terhadap aparatur di ruang publik tetap mempertimbangkan etika birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas yang diekspos langsung di depan kamera, dapat berdampak negatif terhadap kondisi psikologis aparatur beserta keluarganya.
"Jika wali kota mendapatkan temuan dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Sebaiknya perintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif," kata Yona pada Selasa (14/7/2026).
Langkah ini dirasa penting agar kewibawaan birokrasi pemerintah kota tetap terjaga, sembari terus menegakkan aturan secara adil dan transparan.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mutasi Lurah Tambak Wedi Terkait Dugaan Pungli SWK
Di sisi lain, politisi dari Fraksi Gerindra ini juga meminta jajaran birokrasi di bawah untuk merespons serius langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang rutin turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperkuat fungsi pengawasan internal di wilayah masing-masing.
"Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Ini langkah baik," tambah Yona.
Menurutnya, pola pengawasan langsung dari wali kota ini harus menjadi alarm bagi seluruh pejabat wilayah, agar lebih peka dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sebelum dikeluhkan langsung oleh warga.
Ia menegaskan bahwa temuan berulang di lapangan menunjukkan fungsi pengawasan di tingkat pelaksana masih perlu dievaluasi.
Yona berharap kepala OPD, camat, dan lurah tidak bersikap pasif atau menunggu suatu masalah viral di media sosial baru mengambil tindakan.
"Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya," ucapnya.
Ia memungkasi dengan pesan, bahwa birokrasi seharusnya bekerja secara sistemik, sehingga tidak semua permasalahan di lapangan harus menunggu turun tangan langsung dari kepala daerah.