Tertibkan 648 Pegawai Siluman, Bupati Nabire Pecat ASN Bermasalah Bulan Depan
Marius Frisson Yewun July 14, 2026 03:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah, mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, malas berkantor, atau memiliki status kepegawaian yang tidak jelas.

Bupati Nabire, Mesak Magai, menyatakan komitmen penuhnya untuk segera menghentikan status kepegawaian bagi para pegawai yang bermasalah tersebut mulai bulan depan.

Langkah penertiban ini diambil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan setempat.

Baca juga: 300 Mahasiswa FKM Uncen Siap Masuk ke 22 Kampung di Keerom, Edukasi Kesehatan Masyarakat

Mesak mengatakan, saat ini dirinya tengah fokus melakukan validasi dan pembenahan menyeluruh terhadap data ribuan ASN yang terdaftar di wilayahnya.

"Jumlah ASN di Kabupaten Nabire saat ini hampir mencapai 7.000 pegawai. Ini jumlah yang sangat besar, sehingga validasi data menjadi hal yang sangat krusial," kata Mesak dalam sambutanya di Aula Inspektorat Nabire, Jalan Merdeka, Nabire, Selasa, (14/7/2026).

Mesak menjelaskan dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), pihak keuangan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merapikan seluruh data kepegawaian.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta Raib, Owner Jastip Tiket Konser BTS di Jakarta Akui Pakai Uang Korban Tutup Utang

​Upaya kolaboratif tersebut dilaporkan mulai menunjukkan hasil yang signifikan yang mana, sinkronisasi antara daftar pembayaran gaji dan status kepegawaian riil di lapangan sudah mulai mengalami perubahan positif.

Namun dalam proses pencocokan data, ditemukan sejumlah kejanggalan yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan hasil audit data terbaru, tercatat ada sekitar 648 pegawai yang datanya bermasalah.

Dari jumlah tersebut, ditemukan banyak pegawai yang sebenarnya sudah pensiun, namun namanya masih terdaftar aktif karena yang bersangkutan enggan mengurus administrasi masa pensiunnya.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta Raib, Owner Jastip Tiket Konser BTS di Jakarta Akui Pakai Uang Korban Tutup Utang

Selain itu menurut Mesak juga, dari data yang ada, telah ditemukan pula pegawai dengan status kepegawaian yang sama sekali tidak jelas keberadaannya.

Menyikapi temuan tersebut, Mesak memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan administratif yang keras.

"Mulai bulan depan, saya akan hentikan semua yang tidak jelas," tegasnya.

Dia juga meminta kerja sama aktif dari seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nabire.

Baca juga: Bupati Nabire Perintahkan Aparat Lawan Geografi Demi Sisir Dokumen Warga

Menurutnya, pimpinan OPD adalah pihak yang paling mengetahui kondisi harian di lingkungan kerja masing-masing.

​"OPD pasti tahu persis pegawai mana yang tidak pernah masuk kantor tetapi gajinya jalan terus. Jadi kita tertibkan ini agar pelayanan publik di Nabire berjalan jauh lebih baik," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.