Polisi Tangkap Pasangan Sejoli Pencuri 13 Tabung Gas Elpiji di Samarinda
Muliadi Gani July 14, 2026 04:49 PM

 

PROHABA.CO, SAMARINDA – Jajaran Opsnal Polsek Samarinda Seberang menangkap sepasang kekasih diduga melakukan tindak pidana pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kedua pelaku berinisial SH (28) dan IN (21) diamankan polisi setelah diduga mencuri 13 tabung gas elpiji subsidi dari sebuah ruko di Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Ruko Depot Rahmat.

Saat itu, kondisi sekitar masih sepi sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya.

Peristiwa baru diketahui sekitar pukul 04.30 WITA ketika pemilik ruko terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.

Saat melakukan pengecekan, korban mendapati pintu ruko telah terbuka dan belasan tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya sudah raib.

"Ketika dilakukan pengecekan, pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan sebanyak 13 tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban telah hilang," kata Kompol Iswanto, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Sejoli Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV Saat Beraksi

Korban bersama anaknya sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Namun, kedua pelaku sudah lebih dahulu melarikan diri.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, identitas kedua pelaku berhasil diketahui.

Polisi kemudian menangkap SH dan IN pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.20 WITA di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sungai Keledang.

"Pelaku merupakan pasangan yang sedang berpacaran, yakni SH dan IN.

Keduanya kami amankan pada dini hari," ujar Iswanto.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti berupa 13 tabung gas elpiji yang disembunyikan di kawasan rawa-rawa Jalan PU, Kelurahan Sungai Keledang.

"Seluruh barang bukti berhasil kami amankan sesuai lokasi yang ditunjukkan oleh pelaku," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Status WhatsApp, Pria di Surabaya Aniaya Teman Pakai Besi Tajam hingga Luka Parah

Sudah Empat Kali Beraksi

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan pasangan tersebut. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah empat kali melakukan pencurian dengan modus berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari tabung gas elpiji yang diletakkan di depan maupun di samping rumah warga tanpa pengawasan.

SH mengaku nekat melakukan pencurian setelah kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi.

Sementara itu, kekasihnya, IN, berperan membantu menjual tabung gas hasil curian.

Ia menawarkan barang tersebut melalui media sosial, kemudian bertemu langsung dengan calon pembeli di wilayah Samarinda Seberang.

Untuk pencurian terakhir, polisi memastikan seluruh 13 tabung gas belum sempat dijual sehingga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik Polsek Samarinda Seberang masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan kedua pelaku," pungkas Iswanto.

Baca juga: Buruh Lepas di Jambi Nekat Tusuk Remaja Karena Tak Suka Lihat Sejoli Pacaran

Baca juga: Polres Langsa Tangkap 8 Pencuri Granit RS Regional, Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.