IDAI Tegaskan Vape Sama Bahayanya dengan Rokok, Paparannya Bisa Rusak Paru-paru Anak
Seli Andina Miranti July 14, 2026 04:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Anggapan bahwa rokok elektrik atau vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional kembali dibantah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). 

Paparan asap vape dinilai sama-sama dapat merusak saluran pernapasan, terutama pada anak yang tinggal serumah dengan pengguna vape.

Anggota Unit Kerja Koordinasi Respirologi IDAI, Dr. Cynthia Centauri, Sp.A., Subsp.Respi.(K), mengatakan, hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih aman dibandingkan rokok biasa.

“Kalau vape dikatakan lebih aman daripada rokok biasa, itu salah sekali, dua-duanya sama-sama merusak,” kata dokter Cynthia saat wawancara virtual, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Transaksi Judol ASN Pemprov Jabar Tembus Rp 14 Miliar, Nilainya dari Rp 10 Ribu sampai Rp 600 Juta

Ia menjelaskan, asap vape tetap mengandung nikotin, aldehid, serta berbagai zat kimia yang mampu memicu peradangan saluran napas, meningkatkan produksi lendir, merusak sel pelindung saluran pernapasan, hingga memperbesar risiko infeksi.

Perbedaannya dengan rokok konvensional hanya pada lamanya penelitian.

“Rokok biasa sudah lama diteliti sehingga dampak jangka panjang seperti kanker sudah diketahui. Vape masih relatif baru sehingga kita belum tahu efek jangka panjangnya, bukan berarti lebih aman,” ujarnya.

Menurut dokter Cynthia, yang lebih mengkhawatirkan adalah kadar nikotin pada beberapa produk vape dapat jauh lebih tinggi.

Ia mengungkapkan di sejumlah negara kandungan nikotin dalam vape telah diatur secara ketat, sementara di Indonesia regulasinya masih longgar sehingga masyarakat bisa memperoleh produk dengan kadar nikotin yang sangat beragam.

“Satu hisapan pada produk tertentu bisa setara dengan satu bungkus rokok. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia juga menceritakan pengalaman menangani seorang remaja yang mengalami muntah darah disertai radang paru setelah menggunakan vape hingga sekitar 30 hisapan setiap hari.

“Kerusakan terjadi pada sel-sel saluran napas bahkan saluran cerna akibat penggunaan vape yang sangat tinggi,” ujarnya.

Selain pengguna aktif, anak juga dapat menjadi korban melalui paparan asap yang menempel pada pakaian, sofa, tirai, maupun perabot rumah tangga atau dikenal sebagai third-hand smoke.

“Anak menjadi perokok tangan ketiga. Dampaknya tetap sama, lebih mudah mengalami radang paru, infeksi saluran napas, alergi, maupun asma,” katanya.

Ia mengingatkan edukasi mengenai bahaya vape perlu terus diperkuat karena desain produknya sering kali menarik perhatian masyarakat.

“Kemasannya diberi aroma stroberi, mint atau buah-buahan sehingga terlihat seperti sesuatu yang tidak berbahaya. Padahal kandungan nikotinnya tinggi dan tetap merusak paru,” ujarnya.

Baca juga: BNN Jabar Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika lewat Vape, Sasar Generasi Muda

IDAI juga berharap pemerintah memperketat regulasi vape agar tidak mudah diakses masyarakat, termasuk melalui platform perdagangan elektronik.

“Sekarang orang bisa membeli vape lewat e-commerce tanpa pemeriksaan yang ketat. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi,” katanya.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, jumlah pengguna vape di Jabar relatif tinggi secara nasional. 

1,42 persen penduduk usia 15 tahun ke atas di Jawa Barat menggunakan rokok elektronik dalam sebulan terakhir. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat di peringkat ke-8 tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.