SPMB 2026 Selesai, SMA/SMK Negeri di Solo dan Sukoharjo Sisakan 155 Kursi Kosong
Vincentius Jyestha Candraditya July 14, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 155 kursi di SMA dan SMK negeri wilayah Kota Solo serta Kabupaten Sukoharjo, di Jawa Tengah, masih kosong setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 selesai.

Sejumlah calon siswa diketahui memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta meski harus mengeluarkan biaya lebih besar.

ANTRE VERIFIKASI - Calon murid SMK dan SMA saat mengantri verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Ngemplak, Boyolali, Senin (8/6/2026). Tak hanya warga Boyolali, calon murid dari Solo, Sukoharjo hingga Karanganyar turut memadati sekolah tersebut demi mendapatkan layanan verifikasi berkas lebih awal.
ANTRE VERIFIKASI - Calon murid SMK dan SMA saat mengantri verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Ngemplak, Boyolali, Senin (8/6/2026). Tak hanya warga Boyolali, calon murid dari Solo, Sukoharjo hingga Karanganyar turut memadati sekolah tersebut demi mendapatkan layanan verifikasi berkas lebih awal. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta, Agung Wiyanto, mengatakan sebagian besar kursi kosong tersebut terjadi karena calon murid yang sebelumnya mengikuti proses SPMB telah mendapatkan sekolah lain.

Baca juga: Fenomena SPMB SMA 2026 di Solo Raya, Calon Siswa Rela Berangkat Subuh Demi Kursi SMA

“Pada umumnya yang tercatat ke kami sudah diterima di swasta atau wilayah lain,” ungkapnya, Selasa (14/7/2026).

Dari data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, kekosongan kursi terjadi di jenjang SMA maupun SMK.

Di Kota Surakarta, tercatat 34 kursi SMA dan 27 kursi SMK belum terisi. Sementara di Kabupaten Sukoharjo, terdapat 51 kursi SMA dan 43 kursi SMK yang masih kosong.

“Jadi total di Cabang 7 kekosongan kursi 155,” jelas Agung.

Kursi Kosong Dibiarkan Tak Terisi

Meski masih terdapat kursi yang belum terisi, pihaknya memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

Kursi kosong tersebut tidak akan kembali dibuka karena seluruh tahapan penerimaan murid baru telah selesai.

“Dibiarkan seperti itu. Karena yang lain sudah berproses. Anak-anak kita banyak diterima di swasta. Harapan kita seluruh calon murid mendaftar SPMB semua akhirnya dapat sekolah,” tuturnya.

Baca juga: Nasib SD Negeri di Solo Raya : Murid Baru Kini Langka, Kelas Sunyi Sambut Tahun Ajaran 2026/2027

Agung menjelaskan, dari total 15.736 calon siswa yang melakukan pendaftaran, sebanyak 15.478 di antaranya telah melakukan verifikasi.

Sementara 758 calon siswa tidak melakukan verifikasi dan satu orang tidak melakukan aktivasi.

Menurutnya, daya tampung sekolah negeri di Kota Solo dan Sukoharjo sebenarnya masih mencukupi untuk menampung sebagian besar calon siswa.

“Daya tampung kami di Surakarta 8.368, Sukoharjo 6.156 total 14.524. Dari sekitar 20 ribu lebih yang mendaftar sekitar 15 ribu yang mendaftar jadi sekitar 5 ribu yang mendaftar di swasta atau MA,” jelasnya.

Pilih Sekolah Lain Jadi Penyebab

Kasi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Edi Purwanto, membenarkan adanya kursi kosong tersebut. Menurutnya, sejumlah calon siswa yang masuk daftar cadangan tetap tidak melakukan daftar ulang karena memilih sekolah lain.

“Sudah klarifikasi yang bersangkutan. Ternyata yang bersangkutan lebih memilih pada sekolah sekolah tertentu di antaranya sekolah swasta begitu sehingga ini sampai detik terakhir kemarin itu cadangan suruh daftar ulang masih tetap kosong dan kita memang biarkan itu harus kosong,” tuturnya.

Baca juga: Siap-siap! Kepala Sekolah 20 SD yang Sepi Peminat di SPMB Solo 2026 Bakal Dievaluasi Respati

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengejar seluruh daya tampung sekolah negeri harus terpenuhi. Hal utama yang dijaga adalah pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai aturan dan transparan.

“Aturan itu sudah disampaikan dari Dinas Pendidikan bahwa kalau memang terjadi ada kursi kosong, biarkan kursi kosong.

Karena kita prinsipnya adalah bahwa SPMB itu dilaksanakan secara online, tidak ada yang dilaksanakan secara offline,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII memastikan seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.