Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terjadinya pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (IPA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub berinisial LIN sebagai saksi pada Senin, 13 Juli 2026.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan PT IPA selaku tersangka korporasi," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Balai tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, termasuk proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga proses pengadaan dalam sejumlah proyek tersebut diatur melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.