Hingga Juni 2026, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Capai 220 Kasus
Joseph Wesly July 14, 2026 05:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebanyak 220 di sepanjang 2026.

Hal itu berdasarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi hingga 30 Juni 2026.

Jumlah itu alami kenaikan dibandingkan tahun 2025 lalu yang menyentuh angka 368 kasus.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan, jika melihat perbandingan performa data secara berkala, tren ini memang terus memperlihatkan eskalasi yang mengkhawatirkan.

"Kalau diprevalensikan atau dipresentasikan, ya agak meningkat. Kalau lihat pertengahan tahun 2026 ini dibandingkan dengan pertengahan tahun 2025 ini meningkat," ungkap Fahrul Fauzi pada Selasa (14/7/2026).

Kondisi darurat ini, lanjut Fahrul, kian diperparah dengan fakta bahwa mayoritas dari 220 kasus yang masuk didominasi oleh tindak kekerasan seksual.

Ia menyebut dari 220 kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi, jenis kekerasannya pun beragam. Mulai dari pelecehan seksual, persetubuhan, hingga tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.

Salah satunya yang menjadi sorotan publik adalah pembongkaran lokalisasi "Tenda Biru" oleh jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kasus eksploitasi tersebut dipastikan masuk ke dalam klaster kekerasan seksual anak yang ditangani serius oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Kami mencatat dari 220 kasusan itu dominan kasus kekerasan seksual. Termasuk yang kemarin ditangani oleh Polda Metro di Tenda Biru, itu termasuk kategori kekerasan seksual karena yang diterapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tambahnya.

Fahrul membeberkan, dari hasil analisis UPTD PPA, status darurat ini dipicu oleh akumulasi berbagai faktor sosial dan ekonomi.

Masalah finansial keluarga dan pengaruh lingkungan yang buruk masih menjadi akar utama kekerasan terjadi.

Sementara untuk fenomena maraknya tawuran remaja serta perundungan (bullying) yang belakangan mencuat seminggu terakhir, hal itu dipicu oleh lepasnya kontrol keluarga dan pengaruh media sosial.

"Faktor ekonomi sangat mempengaruhi, faktor lingkungan. Kalau untuk anak tawuran itu, bully itu faktor pengawasan orang tua juga sangat penting. Dan tidak kalah mempengaruhi itu faktor media sosial," bebernya.

Fahrul menegaskan bahwa status darurat ini tidak akan pernah selesai jika beban mitigasi hanya dipikul oleh pemerintah daerah dan kepolisian. Ia mengimbau adanya gerakan masif dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan ini dari hulu.

"Ada pun mitigasi atau pencegahan ini kan peran semua pihak, tidak bisa dibebankan. Jadi kalau berbicara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak bisa dibebankan hanya kepada satu dinas. Ini harus ada peran lintas sektor," katanya. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.