TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan malam puncak peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo tetap akan berlangsung sesuai jadwal pada Sabtu (18/7/2026).
Grup musik Jawa asal Yogyakarta, Guyon Waton, dipastikan tetap menjadi bintang tamu utama dalam perayaan tersebut.
Kepastian itu disampaikan di tengah adanya penyederhanaan sejumlah rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kabupaten Sukoharjo menyusul situasi pemerintahan yang berkembang.
Meski beberapa prosesi seremonial mengalami penyesuaian, konser hiburan rakyat tetap dipertahankan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, mengatakan malam puncak Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo tetap menghadirkan Guyon Waton sebagai pengisi acara utama.
"Untuk malam puncak Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo, terkait hiburan dengan bintang tamu Guyon Waton tetap berjalan sesuai jadwal," kata Suyamto.
Meski demikian, konsep pelaksanaan konser mengalami sejumlah perubahan.
Salah satunya, pemerintah daerah meniadakan area tamu kehormatan atau VIP yang sebelumnya direncanakan berada di depan panggung.
"Hiburan tetap berjalan, tetapi yang membedakan tidak ada tamu VIP. Jadi hanya panggung seperti biasa," ujarnya.
Menurut Suyamto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), maupun tamu undangan khusus tidak akan mendapatkan tempat khusus untuk menyaksikan penampilan Guyon Waton.
"Panggung tamu VIP untuk menyaksikan Guyon Waton tidak ada. Forkopimda dan kepala OPD juga tidak diundang," jelasnya.
Ia menegaskan, malam hiburan tersebut murni diperuntukkan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah tidak lagi menyisipkan rangkaian acara seremonial maupun prosesi protokoler sebelum konser berlangsung.
"Jadi hiburan tersebut benar-benar untuk menghibur masyarakat. Tidak ada lagi prosesi apa pun. Murni mengundang dan menghibur masyarakat," katanya.
Selain menghapus area VIP, Pemkab Sukoharjo juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api yang sebelumnya menjadi salah satu penutup acara perayaan.
"Yang berkaitan dengan kembang api kami hilangkan. Jadi tidak ada kembang api yang sifatnya pesta pora," ungkap Suyamto.
Meski sejumlah rangkaian acara disederhanakan, Pemkab Sukoharjo memastikan agenda lain yang telah dipublikasikan kepada masyarakat tetap dilaksanakan, termasuk Sukoharjo Spektakuler Run yang tetap berlangsung sesuai jadwal.
Penyederhanaan konsep perayaan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi terkini tanpa mengurangi makna Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah berharap masyarakat tetap dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan yang telah disiapkan serta bersama-sama menjaga suasana yang tertib, aman, dan kondusif selama pelaksanaan peringatan hari jadi daerah. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)