Kapolres Teluk Bintuni Ajak Anak Putus Sekolah Ikut Pendidikan Kesetaraan
Hans Arnold Kapisa July 14, 2026 05:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, mengajak  putra-putri Teluk Bintuni yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan melalui jalur pendidikan kesetaraan.

Ajakan ini merupakan bentuk kepedulian Polres terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekaligus upaya mempersiapkan masa depan generasi muda di daerah.

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni, Iptu Lutfi Iha Hakim, menjelaskan imbauan tersebut merupakan arahan langsung Kapolres dan telah disosialisasikan melalui spanduk serta baliho di sejumlah titik strategis di wilayah Tuhiba, Manimeri, dan Bintuni.

“Kapolres mengajak anak-anak yang putus sekolah agar tidak menyerah dengan keadaan. Pendidikan adalah investasi masa depan, sehingga masih terbuka kesempatan untuk melanjutkan sekolah melalui program pendidikan kesetaraan,” ujar Lutfi, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, sosialisasi juga akan diperluas ke wilayah RKI, TMB, dan Distrik Sumuri, karena di daerah tersebut tersedia kelas pendidikan kesetaraan hasil kerja sama Polres dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca juga: PKBM dan SKB Jadi Solusi Anak Putus Sekolah di Fakfak Papua Barat

"Program ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Polda Papua Barat," ujarnya.

Sejalan dengan ajakan tersebut, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kasih Rumbai Koteka Teluk Bintuni resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang:

  • Gelombang pertama: 23–26 Juli 2026
  • Gelombang kedua: 30 Juli–1 Agustus 2026

PKBM menyediakan fasilitas penunjang seperti ruang belajar memadai, tenaga pendidik profesional, kegiatan ekstrakurikuler hidroponik dan pelestarian kearifan lokal, serta kelas komputer untuk membekali peserta didik dengan keterampilan digital.

Syarat pendaftaran meliputi formulir, fotokopi Kartu Keluarga (KK), KK orang tua kandung, akta kelahiran, ijazah terakhir (untuk Paket B dan C), fotokopi KTP, serta menunjukkan ijazah asli saat verifikasi.

Baca juga: URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Pemuda 24 Tahun Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan 

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia pendaftaran: Ibu Sri di 0812-1680-0033 atau Ibu Ponsye di 0812-8599-0180.

Lutfi berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menempuh pendidikan.

Melalui program pendidikan kesetaraan, masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal dapat meningkatkan kompetensi dan membuka peluang masa depan yang lebih baik. 

"Dukungan Polres Teluk Bintuni merupakan bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.