Kronologi Penemuan Pria Tewas Tepi Jalan di Ngabang Landak, Alat Bukti Ditemukan 150 Meter
Syahroni July 14, 2026 05:45 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Mayat pria tanpa identitas ditemukan tergelak dipinggar jalan raya Dusun Ambarang II, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.

Penemuan jenazah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Korban diketahui memiliki luka di bagian rahang atau mulut yang diduga akibat benda tajam, Selasa 14 Juli 2026 pagi.

Ditemukan Sekitar Pukul 07.20 WIB

Kronologi penemuan mayat bermula ketika Ketua RT setempat menemukan tubuh seorang pria tergeletak di tepi jalan.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Ambarang, Julianus.

Baca juga: Kata H Iskandar Ayah Veggie Setelah Praperadilan VP Tersangka Pembunuhan Ditolak Pengadilan Ngabang

Sekitar pukul 07.20 WIB, Julianus menerima telepon yang mengabarkan adanya sesosok pria yang sudah tidak bernyawa.

"Sekitar pukul 07.20 saya ditelepon Pak RT bahwa ada mayat ditemukan, dengan luka sayatan di bagian mulut," ujar Julianus.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat sekitar. Warga yang berdatangan ke lokasi memilih menjaga jarak karena melihat kondisi korban yang cukup mengenaskan.

Warga Tak Berani Menyentuh Korban

Melihat adanya luka pada tubuh korban, warga tidak berani memindahkan maupun memeriksa lebih lanjut kondisi jenazah.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ada Alat Bukti Mengejutkan dalam Kasus Kematian Veggie di Landak! Ditemukan di Rumah Tersangka

Tak lama setelah laporan diterima, personel Sat Lantas Polres Landak, Polsek Ngabang, Sat Reskrim, dan Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak guna kepentingan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Motor Ditemukan 150 Meter dari Lokasi

Dalam perkembangan awal di lapangan, ditemukan sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan korban. Kendaraan tersebut berada sekitar 150 meter dari lokasi penemuan mayat.

"Informasinya korban menggunakan motor. Motornya ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi penemuan mayat," jelas Julianus.

Temuan motor tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kini tengah didalami oleh penyidik untuk mengungkap identitas korban dan kronologi sebenarnya sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Luka di Rahang Jadi Sorotan

Julianus mengungkapkan, dari pengamatan awal di lokasi, korban mengalami luka sobek pada bagian rahang yang terlihat seperti bekas sayatan benda tajam.

"Kondisinya cukup mengenaskan. Ada luka sobek di bagian rahang yang terlihat seperti bekas sayatan. Selain itu kami belum bisa memastikan hal lainnya," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan kecelakaan lalu lintas masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

"Kalau dilihat sekilas, ini bukan seperti kecelakaan. Tapi kami belum bisa menyimpulkan karena itu kewenangan pihak kepolisian," ujarnya.

Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti di lokasi, serta melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

Kasus ini kini ditangani Polres Landak untuk mengungkap identitas korban sekaligus memastikan penyebab pasti kematiannya.

Penemuan mayat misterius tersebut masih menjadi perhatian warga setempat yang menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus Pembunuhan Lain di Ngabang, Landak

Sebelumnya, warga Ngabang sempat dihebohkan dengan meninggalnya Veggi alias Veronika Afriyana Iskandar pada 7 April 2026. 

Veggie awalnya dilaporkan tewas gantung diri.

Namun akhirnya pihak polisi berhasil mengungkat setelah dilakukannya autopsi usai keluarga Veggie menemukan kejanggalan.

Sang suami VP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas Veggie tersebut.

Bahkan pihak kepolisian menemukan alat bukti di rumah korban dan tersanga berupa alat kejut listrik bertegang tinggi.

VP usai ditetapkan sebagai tersangka melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.

Tepat 13 Juli 2026 kemarin, hakim yang menangani kasus praperadilan di PN Landak menolak atas praperadilan yang diajukan VP.

Pihak kepolisian juga segera melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan Veggie.

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.