TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486.
Dalam aksi tersebut, massa menilai peringatan hari jadi daerah tidak cukup dirayakan secara seremonial, tetapi harus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
PMII Mamuju membawa 12 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD.
Tuntutan itu meliputi evaluasi penanganan sampah, transparansi kawasan hutan lindung, dugaan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, penertiban tempat hiburan malam dan penjual minuman keras, pemerataan pembangunan jalan, percepatan penanganan stunting, penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan seksual, penolakan tambang Logam Tanah Jarang (LTJ), pemerataan infrastruktur pendidikan, penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan, kejelasan Program Kartu Mamuju Keren, hingga pencairan bantuan stimulan tahap II bagi korban gempa Sulbar 2021.
Baca juga: HUT Mamuju Diwarnai Demo, Pemuda Pamulukang Geruduk DPRD Mamuju Minta Jalan Rusak Diperbaiki
Baca juga: Belajar Makin Mudah, Ini Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 209 Kurikulum Merdeka
Usai berorasi, massa diterima Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Samsuddin Hatta. Dalam pertemuan itu, DPRD menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas tuntutan tersebut.
Ketua Bidang Eksternal PC PMII Mamuju, M. Defry S, mengatakan aksi digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
"Kami memilih momentum Hari Jadi Mamuju untuk mengingatkan bahwa masih banyak persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari sampah, infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga ancaman tambang Logam Tanah Jarang," kata Defry.
Ia mengapresiasi sikap Ketua DPRD yang bersedia menerima aspirasi mahasiswa. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan pelaksanaan RDP dan tindak lanjut yang nyata.
"Kami berharap RDP segera dilaksanakan dan menghasilkan solusi, bukan sekadar menjadi formalitas. PMII akan terus mengawal seluruh proses ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah daerah," ujarnya.(*)