Setahun Diterapkan, Sistem Satu Arah di Jalan Sudirman Gorontalo Sering Diterobos
Fadri Kidjab July 14, 2026 06:00 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Warga berharap kepolisian kembali melakukan pengawasan di lokasi karena pengendara yang melawan arus semakin banyak.

Pantauan Tribun Gorontalo sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (14/7/2026), tidak terlihat petugas kepolisian melakukan pengawasan di simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan), lokasi yang kini diberlakukan sistem satu arah.

Pada waktu yang sama, belasan pengendara sepeda motor terpantau melawan arus. Mereka tetap menerobos dari Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan pertokoan di sekitar Toko Mufidah meski rambu larangan masuk telah terpasang.

Beberapa pekan lalu, Satlantas Polresta Gorontalo Kota sempat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus di kawasan tersebut setelah banyak dikeluhkan masyarakat. 

Namun, berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com pada Selasa siang, pelanggaran terhadap kebijakan one way kembali terjadi.

Padahal, Pemerintah Kota Gorontalo telah memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman dari depan Kantor RRI menuju Jalan Pangeran Hidayat.

Rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Jalan Nani Wartabone atau eks DI Pandjaitan.

Salah seorang mahasiswa, Ismail Husin, mengatakan keberadaan petugas kepolisian dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan pengendara.

"Harus ada polisi yang berjaga. Kalau hanya mengandalkan rambu larangan, masih banyak yang melawan arah," ujarnya.

Menurut Ismail, Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu ruas jalan utama di pusat Kota Gorontalo dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

"Jalan ini padat setiap hari. Harus ada pengawasan supaya pengendara lebih tertib," katanya.

Ia juga menilai pengawasan perlu dilakukan mengingat kawasan tersebut beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Hal senada disampaikan sopir bentor konvensional, Randi Hiola.

Dia mengaku masih sering melihat pengendara melawan arus, bahkan kendaraan berukuran besar.

"Belum lama ini ada kontainer melawan arah lewat Jalan Panjaitan karena Jalan HOS Cokroaminoto sedang diaspal. Kontainer itu bertemu dengan mobil dari arah berlawanan sampai sempat adu argumen," kata Randi.

Berdasarkan amatan di lapangan pula, pelanggaran satu arah kini tidak lagi terjadi saat kondisi jalan lengang. Sejumlah pengendara justru melawan arus ketika lalu lintas mulai padat.

Warga berharap kepolisian kembali melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala agar pelanggaran tidak terus berulang serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca juga: Warga Gorontalo Senang Jalan HOS Cokroaminoto Mulai Diaspal: Dulu Banyak Lubang

Mengurai Kemacetan

Potret pengendara melawan arah dari DI Pandjaitan, Kota Gorontalo
PELANGGARAN -- Potret pengendara melawan arah dari DI Pandjaitan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Selasa (14/7/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Pemberlakuan jalur satu arah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan.

Kebijakan tersebut mulai diuji coba pada Mei 2025 sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan di pusat Kota Gorontalo, khususnya di kawasan Kampus I UNG, Simpang Tiga RRI, dan Jalan Nani Wartabone yang selama ini menjadi titik pertemuan arus kendaraan.

Saat penerapan awal, petugas Dishub ditempatkan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengendara serta memberikan sosialisasi mengenai perubahan arus lalu lintas.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap rekayasa lalu lintas tersebut dapat memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk.

Namun, lebih dari satu tahun setelah diterapkan, pelanggaran melawan arus masih ditemukan di lapangan.

Bahkan, sejumlah warga menilai jumlah pelanggar kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.