BANGKAPOS.COM, BANGKA - Setelah sempat dihentikan selama seminggu akibat sanksi pembinaan dari Pertamina, SPBU Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali diizinkan menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Sales Area Manager Pertamina Patraniaga, Satriyo Wibowo Wicaksono mengatakan pihaknya telah melakukan pengecakan agar SPBU tersebut melakukan perbaikan.
"Tadi siang pak Bupati menghubungi, seharusnya itu sampai besok. Baru bisa salur lagi tanggal 15 Juli. Tetapi kita upayakan per hari ini disalurkan lagi ke sana," kata Satriyo Wibowo Wicaksono, kepada Bangkapos.com, Selasa (14/7/2026) di DPRD Babel.
Dikatakan Satriyo, SPBU Nibung telah melakukan perbaikan. Sehingga kembali diizinkan melakukan penjualan BBM jenis Pertalite.
"Karena SPBU telah melakukan perbaikan perbaikan. Dan kesusaian SOP-nya juga sudah kita cek hampir satu Minggu makanya hari ini disalurkan," lanjutnya.
Di akhir, ia mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemantauan di setiap SPBU yang melanggar sehingga dapat diketahui oleh Pertamina.
"Kami mohon suport juga supaya jangan kami saja dari Pemda atau Pertamina. Dari masyarakat pun jika ada keluhan, dan lain lain bisa melaporkan," katanya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)